Ini Sosok Korban dan Terduga Pelaku Kasus Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Utara
Ventrico Nonutu August 31, 2026 06:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID, Airmadidi - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau tikam, yang diduga dilakukan lelaki IT alias Ishak dengan korban lelaki Bery Bertandus, terjadi pada Minggu dini hari (30/8/2026).

Kejadian tersebut terinformasi terjadi disebuah cafe, yang ada di belakang rumah makan ternama di jalan Ir Soekarno Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.

Jarak tempat kejadian perkara dengan Mapolres Minut di jalan Worang By Pass 10 Km.

Dapat ditempuh dalam waktu 15 menit, menggunakan kendaraan bermotor.

Dari Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado jaraknya 11 Km, dapat ditempuh dalam waktu 22 menit pakai kendaraan bermotor.

Sosok pelaku terinformasi dikenal dengan berbagai sapaan, mulai dari Tonaas Wangko, Paman hingga kakak.

Tonaas Wangko disematkan ke Ishak karena perhatian dan peran strategisnya terhadap organisasi masyarakat, adat, budaya yang ada di Provinsi Sulut.

Sementara itu sosok korban dikenal sebagai pengusaha sukses.

Baik terduga pelaku dan korban, juga di kenal memiliki jiwa sosial tinggi hingga punya relasi di kalangan aparat penegak hukum.

Dari informasi antara terduga pelaku dan korban tak begitu karib hubungannya.

Sebelum kejadian dikabarkan korban dan terduga pelaku berada di tempat kejadian perkara Sabtu (29/8/2026) hingga Minggu dini hari (30/8/2026).

Setelah kejadian, terduga pelaku menghubungi penasehat hukumnya bernama Doan Taga, lalu menyerahkan diri ke Polsek Dimembe Minggu (30/8/2026).

Selanjutnya di gelandang di Mapolda Sulut dan di tahan di Rutan Polda Sulut.

Korban sempat di rawat di RS Bhayangkara Manado jalan Sam Ratulangi Manado, Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea Kota Manado, Sulawesi Utara.

Pantauan di lokasi kejadian, berada di bagian belakang rumah makan ikan bakar ternama di jalan Ir Soekarno Desa Matungkas Kecamatan Dimembe tak ada pemasangan garis polisi atau police line.

Di tempat parkir ada beberapa kendaraan jenis sepeda motor dan roda empat yang parkir di halaman parkir rumah makan itu.

Terkait kasus itu warga yang berada disekitar tempat kejadian tidak mengetahui kalau tempatnya di dekat mereka.

"Cuma liat di media sosial tidak tau kalau lokasinya disini," ujar seorang warga sembari menunjuk ke lokasi cafe.

Di tempat terpisah Kapolres Minut AKBP Aulia Djabar membenarkan adanya kasus penganiyaan pakai Sajam di wilayah hukum Polres Minut.

"Iya, kasus di laporkan ke Polda Sulut. Terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Dimembe," kata Kapolres Minta AKBP Auliya Djabar.

Keterangan itu disampaikan Kapolres Minut, saat di konfirmasi Tribun Manado usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Minahasa Utara, di halaman Kantor Bupati Minut Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi, Senin (31/8/2026).

Kejadian Sebelumnya:

Kasus penikaman terjadi di salah satu rumah makan yang berada di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), pada Minggu 30 Agustus 2026. 

Dalam kejadian tersebut, korban Bery Bertandus mengalami luka pada bagian perut setelah diduga ditikam oleh pelaku berinisial IT alias Ishak.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian tersebut diduga berawal dari salah paham antara pelaku dan korban.

Situasi kemudian memanas hingga pelaku terbawa emosi dan secara spontan melakukan penikaman terhadap korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian perut dan telah mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, pelaku IT alias Ishak telah menyerahkan diri ke Polsek Dimembe untuk menjalani proses hukum.

Pengacara pelaku Doan Tagah, membenarkan bahwa kliennya telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Menurut Doan, setelah kejadian tersebut kliennya langsung menghubunginya dan menyampaikan keinginan untuk menyerahkan diri.

“Setelah kejadian, klien saya langsung menghubungi saya dan menyampaikan niatnya untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” ujarnya. 

Eks wartawan ini juga menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan kliennya terjadi secara spontan akibat emosi sesaat yang dipicu oleh kesalahpahaman.

"Klien saya emosi dan melakukan tindakan tersebut," ucapnya.

(TribunManado.co.id/Crz)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.