Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - PT ASDP Indonesia Ferry Kupang menegaskan bahwa kapal penumpang tidak diperuntukkan untuk mengangkut hewan ternak.
Hal tersebut disampaikan Port Operational Superintendent PT ASDP Indonesia Ferry Kupang, Faizal Arief, saat menanggapi praktik pengangkutan hewan ternak menggunakan kapal penumpang di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (31/8/2026).
Baca juga: Lima Hari Wali Kota Kupang, Christian Widodo Menyusuri Flores, Bawa Bantuan dan Pesan Solidaritas
Faizal mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kapal penumpang tidak diperuntukkan untuk mengangkut hewan, khususnya hewan ternak.
“Saya baru pindah di sini, setahu saya pengangkutan hewan ini dari tahun 2025. Aturannya sudah jelas bahwa kapal penumpang tidak diperuntukkan untuk memuat hewan, terutama hewan ternak,” kata Faizal.
Menurut Faizal, pengangkutan hewan ternak di NTT memang tidak terlepas dari adat dan kebiasaan masyarakat. Namun, para pelaku usaha maupun pemilik hewan seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak ASDP maupun regulator terkait mekanisme pengangkutan yang sesuai aturan.
“Karena mungkin itu ada alasan tertentu yaitu adat, adat istiadat yang ada di NTT. Makanya kan seharusnya bagi pelaku usaha itu konsesi dulu dengan kita atau dengan regulator seperti apa dan hewan itu nanti diarahkan ikut mana,” katanya.
Faizal menegaskan, salah satu persoalan utama dalam pengangkutan hewan menggunakan kapal penumpang adalah aspek kenyamanan. Yang mana, perjalanan kapal yang membutuhkan waktu cukup lama membuat keberadaan hewan ternak berpotensi mengganggu kenyamanan penumpang.
“Yang jelas nanti itu pertama mengganggu kenyamanan penumpang di atas kapal. Karena apa? Karena ketika si pengusaha tersebut memuat, nanti yang tidak nyaman penumpang jasa. Karena kita berlayar jauh, bukan berlayar pendek. Itu tidak nyaman,” jelasnya.
Tidak hanya penumpang, kata Faizal, keberadaan hewan ternak di kapal juga dapat mengganggu kenyamanan ABK. Faizal menyebut kapal penumpang digunakan oleh masyarakat dari berbagai latar belakang sehingga aspek kenyamanan dan kebersihan harus menjadi perhatian bersama.
“Dan itu juga kenyamanan dari ABK kita. Karena kan ABK di kita juga nggak hanya Nasrani, ada Muslim juga. Karena kan kita bukan mayoritas dan minoritas karena nyampur sudah jadi satu. Ada yang ditolak, ada yang enggak,” tuturnya.
Lebih lanjut, Faizal mengatakan, jika persoalan tersebut tidak diatur dengan baik, keluhan dari pengguna jasa berpotensi ditujukan kepada pihak ASDP.
Selain kenyamanan, Faizal juga menyoroti potensi terganggunya pelayanan di dalam kapal. Yang mana, keberadaan hewan ternak dapat membuat fasilitas umum, termasuk kamar mandi, menjadi kurang nyaman digunakan penumpang.
“Kita pun di kamar mandi pun nanti orang terganggu rasa kenyamanan. Karena kita mungkin membutuhkan pelayanan. Nah ternyata kita melayani tidak sempurna,” katanya.
Faizal menambahkan, ke depan, ASDP Kupang akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama pihak terkait untuk mencari mekanisme pengangkutan hewan yang tetap mengakomodasi kebutuhan masyarakat namun tidak melanggar ketentuan dan mengganggu pelayanan kapal penumpang.
“Nanti kita tindak lanjuti, kita sampaikan ke pimpinan seperti apa. Nanti jalannya seperti apa, ada kapal khusus, hari khusus, nanti kita jadwalkan,” tutup Faizal. (mey)