TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan (VAP) kembali tersandung kasus dugaan korupsi.
VAP ditangkap tim Tabur Kejati Sulut di Mimika Papua, Jumat pekan lalu.
Sebelumnya, ibu dua anak ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah rumah sakit di Minut.
Senin (31/8/2026) sore, VAP tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado dan langsung dibawa ke kantor Kejati Sulut.
Kantor Kejati Sulut berada di Jalan 17 Agustus Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Provinsi Sulut.
Jaraknya sekira 16 kilometer dari Bandara Sam Ratulangi.
Letaknya berhadapan dengan Kantor Pemprov Sulut.
Penangkapan VAP berlangsung dramatis.
Dirinya ditangkap di sebuah acara di Mimika, Papua.
"Dia terlacak disana dan kami amankan," kata Asintel Kejati Sulut Eri Yudianto.
Menurut dia, VAP sempat histeris saat ditangkap.
Hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Sebutnya, VAP sudah setahun ditetapkan sebagai DPO.
Penyebabnya ia tidak memenuhi panggilan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan Tribunmanado.com, ibu dua anak ini turun dari mobil Daihatsu Xenia hitam dengan pengawalan ketat dari aparat Kejaksaan.
Ia tampak mengenakan kemeja putih, celana hitam, serta selendang warna-warni yang menutupi bagian dada hingga pinggangnya.
VAP terlihat sangat kelelahan dengan tatapan mata yang sayu.
Ia kemudian digiring ke lantai dua gedung dan memasuki salah satu ruangan pemeriksaan.
Di dalam ruangan, mantan Ketua DPD Gerindra Sulut ini duduk di kursi menghadap meja penyidik.
VAP tampak seperti hendak beristirahat dan sempat menutup matanya sejenak. Ketika membuka mata kembali, ia menatap penyidik dengan tatapan kosong.
Ia sempat mengucapkan beberapa kata, namun suaranya tidak terdengar dengan jelas.
(TribunManado.co.id/Art)