TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mempercepat peningkatan keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang di wilayah Kediri.
Salah satu langkah yang dilakukan KAI yakni membangun pos jaga untuk petugas penjaga perlintasan. Dari 13 titik pembangunan pos jaga yang mendapat alokasi di wilayah Daop 7 Madiun pada 2026, sebanyak tujuh titik berada di wilayah Kediri.
Pembangunan fasilitas tersebut menjadi bagian dari program nasional peningkatan keselamatan perlintasan sebidang yang mencakup 190 titik prioritas di berbagai wilayah operasi KAI.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penanganan perlintasan sebidang dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing lokasi.
KAI tidak menerapkan penanganan yang sama untuk seluruh perlintasan karena setiap titik memiliki karakteristik berbeda.
"Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penanganannya dilakukan secara terukur agar peningkatan keselamatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Tohari, Senin (31/8/2026).
7 Perlintasan di Kediri Dibangun Pos Jaga
Di wilayah Kediri, pembangunan pos jaga tersebar di sejumlah jalur perlintasan kereta api.
Lokasinya berada di jalur antara Minggiran-Papar, Papar-Purwoasri, Purwoasri-Kertosono, serta Kras-Ngadiluwih.
Beberapa titik yang masuk dalam pembangunan pos jaga antara lain JPL 295 KM 200+303 di antara Stasiun Minggiran-Papar.
Kemudian JPL 299A KM 206+105 antara Papar-Purwoasri, JPL 301 KM 210+243 dan JPL 303 KM 211+793 antara Purwoasri-Kertosono.
Selain itu, terdapat JPL 294A KM 199+645 antara Minggiran-Papar serta JPL 266 KM 174+122 antara Stasiun Kras-Ngadiluwih.
Pembangunan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kendaraan maupun masyarakat yang melintas di jalur kereta api.
Sementara itu, enam titik lainnya berada di wilayah Blitar, Tulungagung dan Madiun.
Lokasinya meliputi JPL 218 antara Rejotangan-Ngunut, JPL 209 antara Blitar-Rejotangan, JPL 182 antara Garum-Blitar, tiga titik antara Talum-Garum, serta JPL 123 antara Caruban-Babadan.
52 Calon Petugas Penjaga Perlintasan Disiapkan
Selain pembangunan fasilitas, KAI juga memperkuat sumber daya manusia yang bertugas menjaga perlintasan.
Sebanyak 52 calon petugas penjaga pintu perlintasan tengah dipersiapkan melalui peningkatan kesiapan dan kompetensi sebelum menjalankan tugas di lapangan.
Tohari menegaskan peningkatan fasilitas dan kesiapan petugas harus berjalan beriringan dengan kepatuhan masyarakat.
Menurutnya, infrastruktur keselamatan tidak akan optimal apabila pengguna jalan masih mengabaikan aturan ketika melintasi jalur kereta api.
"Kami juga mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang," ungkapnya.
Pengguna jalan diingatkan untuk berhenti sebelum perlintasan, melihat kondisi dari kanan dan kiri, serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum melintas.
Masyarakat juga diminta tidak menerobos palang pintu karena tindakan tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
"Kedisiplinan bersama seperti berhenti sebelum melewati perlintasan, melihat ke kanan dan ke kiri, memastikan kondisi aman, serta tidak menerobos palang pintu merupakan kunci utama dalam mencegah risiko kecelakaan," pungkasnya.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)