TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Seksi 2) BPN Mamuju Tengah, Zulkifli mengatakan, BPN menerima seluruh tuntutan disampaikan massa aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Sekaitan desakan massa ke DPRD pada Senin (31/8/2026) menindaklanjuti dugaan pelanggaran pelayanan "ekspres" pertanahan yang diduga kuat terjadi di lingkungan BPN.
Baca juga: Terciduk Judi Domino di Mamuju 3 Pria Terancam 3 Tahun Penjara
Baca juga: AI Bukan Ancaman ASN Sulbar Dipertajam Literasi Digital dan Keamanan Siber
"Kami minta DPRD melakukan pemeriksaan kepada BPN dan menindaklanjuti dugaan tersebut," ujar Koordinator massa, Alwi dihadapan awak media.
Terkait ini, Zulkifli menegaskan, BPN akan membahas permasalahan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang lebih teknis dan substansif.
"Supaya kami mengetahui akar pokok permasalahannya, karena penyampaian rekan-rekan mahasiswa tadi secara umum," jelas Zulkifli dikonfirmasi Tribunsulbar usia audiensi di ruangan Komisi 1 DPRD Mamuju Tengah, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Senin (31/8/2026).
Oleh karena itu, ia mengakui pihaknya belum dapat memberikan tindakan nyata terhadap tuntutan disampaikan massa aksi saat ini.
"Insyaallah, kami menunggu surat dari DPRD dan akan hadir untuk menjawab segala permasalahan atau tuntutan yang ada," ujarnya.
Terkait isu layanan ekspres yang menjadi salah satu sorotan, Zulkifli mengaku tidak mengetahui sama sekali.
Ia menegaskan, persoalan tersebut akan dijawab dalam RDP mengingat wewenangnya hanya sebatas Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Mengenai kehadiran Kepala Kantor BPN Mamuju Tengah, Zulkifli belum dapat memastikan karena saat ini yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan di Kabupaten Mamuju.
"Jika sudah ada surat RDP dibuktikan bukti pendukung, kami akan menjawab semua problematika," tegasnya.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan GMNI Mamuju Tengah berlangsung pada hari ini, Senin (31/8/2026), sebagai bentuk aspirasi masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di wilayah Mamuju Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menyampaikan sejumlah tuntutan serta mengungkap temuan dugaan pelanggaran di lingkungan BPN.
Alwi Jayadi, selaku orator sekaligus Sekretaris Jendela GMNI Mamuju Tengah, menyatakan bahwa DPC GMNI melayangkan beberapa tuntutan, antara lain meminta penyelesaian permasalahan administrasi pertanahan secara tuntas dan mendesak DPRD untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam layanan "ekspres" pertanahan.
"Kami minta DPRD melakukan pemeriksaan kepada BPN dan menindaklanjuti dugaan tersebut," ujar Alwi di hadapan awak media.
Massa GMNI juga membeberkan sejumlah temuan dalam audiensi, di antaranya dugaan pembuatan sertifikat yang tidak berada di atas tanah yang seharusnya, penerbitan sertifikat yang bukan atas nama pemilik lahan yang telah membuka dan menggarap lahan tersebut sejak puluhan tahun lalu, serta masalah lahan masyarakat yang telah digarap berpuluh-puluh tahun dengan dasar hak sertifikat namun kemudian dieksekusi oleh Pengadilan Negeri.
Alwi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin permasalahan ini selesai hanya dalam satu hari pertemuan.
Meskipun demikian, audiensi hari ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan sejumlah keluhan yang ada.
Menurutnya, hasil audiensi belum memberikan solusi dan kejelasan yang tuntas, namun akan dijadikan pintu masuk untuk melanjutkan proses melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang rencananya akan dilaksanakan DPRD dalam beberapa hari ke depan.
"Beberapa hari ke depan akan dilaksanakan RDP oleh DPRD untuk melanjutkan audiensi hari ini," jelasnya.
Ia juga menyampaikan peringatan tegas bahwa apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, pihaknya akan melakukan konsolidasi kembali.
Di antara langkah yang akan ditempuh adalah melaporkan dugaan pidana apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses pelayanan pertanahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Seksi 2) BPN Mamuju Tengah, Zulkifli, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima seluruh tuntutan yang disampaikan massa aksi.
Untuk menindaklanjutinya, BPN akan membahas permasalahan tersebut dalam RDP yang lebih teknis dan substansif.
"Supaya kami mengetahui akar pokok permasalahannya, karena penyampaian rekan-rekan mahasiswa tadi secara umum," jelas Zulkifli usai audiensi.
Oleh karena itu, ia mengakui pihaknya belum dapat memberikan tindakan nyata terhadap tuntutan yang disampaikan massa aksi saat ini.
"Insyaallah, kami menunggu surat dari DPRD dan akan hadir untuk menjawab segala permasalahan atau tuntutan yang ada," ujarnya.
Terkait isu layanan ekspres yang menjadi salah satu sorotan, Zulkifli mengaku tidak mengetahui sama sekali.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut akan dijawab dalam RDP mengingat wewenangnya hanya sebatas Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Mengenai kehadiran Kepala Kantor BPN Mamuju Tengah, Zulkifli belum dapat memastikan karena saat ini yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan di Kabupaten Mamuju.
"Jika sudah ada surat RDP dibuktikan bukti pendukung, kami akan menjawab semua problematika," tegasnya.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah