TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sembilan saksi dari orang tua anak korban perkara tindak pidana kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta mengungkap adanya perubahan perilaku maupun fisik seusai mengalami dugaan kekerasan.
Peristiwa itu terungkap di persidangan pemeriksaan saksi-saksi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Senin (31/8/2026).
Saksi WM saat ditanya oleh jaksa penuntut umum memberikan jawaban bahwasanya anaknya mengalami perubahan psikologi cenderung ketakutan pada kamar mandi saat akan dimandikan.
WM berpikir bahwa anaknya menolak karena dingin. Namun ketika dimandikan pakai air hangat pun, anaknya tetap ketakutan ketika melihat air.
“Kemarin terbukti di tempat baru, teman seusianya dia main di kolam sangat senang tapi ananda (anak kami) takut sampai mundur-mundur,” jelas saksi dihadapan Ketua Majelis Hakim Sunaryanto SH MH bersama empat hakim anggota, di ruang sidang utama.
Kemudian, lanjut saksi WM, ketika sang anak menemukan gendongan yang terligat panjang, dia memiliki kecenderungan untuk mengaitkannya di kaki.
“Ketika menemukan gendongan yang agak panjang itu sering kakinya selonjoran (memanjang) sambil dikaitkan, dikalungkan di leher. Itu yang kami amati sesudah di Little Aresha,” sambung WM.
Dia juga pernah mendapati mata anaknya sembab seperti habis menangis. Tetapi anehnya itu berlangsung selama tiga hari.
WM mencoba mengonfirmasi kepada pihak Daycare namun sejak 24 Desember 2025 hingga Januari 2026 tidak ada jawaban.
“Sempat ada bengkak merah lebam yang lain. Tapi kami gak menanyakan itu karena gak (pernah) ada respons,” ujar saksi.
Saat ditanya oleh jaksa mengenai pengalaman anak selama dititipkan di Little Aresha, HK saksi (dua) menerangkan tiga bulan terakhir sebelum penggerebekan anaknya selalu menangis ketika hendak diantar menuju Daycare. Dia juga menemukan luka lebam pada bagian kaki serta di bagian jidat buah hatinya.
“Kemudian waktu saya jemput, saya menemukan keluar darah dari telinga (anak saya),” ujar HK.
Untuk luka di kaki pihak Little Aresha menjawab itu dikarenakan gigitan nyamuk. Sementara untuk telinga yang keluar darah, disampaikan pihak daycare justru bertanya kepada orangtua apakah ada garukan pada area dalam.
“Admin malah menanyakan apakah ada bekas garukan area dalam. Padahal gak ada, jadi ada darah keluar lumayan. Banyak tapi gak terlalu jelas,” ungkapnya.
Perilaku lain yang memprihatinkan dampak dari dugaan kekerasan dan penelantaran di Litte Aresha paling ekstrim dialami anak dari saksi berinisial AP.
Anak korban memiliki kecenderungan selalu tidak ingin jauh dari orang tua terutama AP yang tak lain adalah ayah kandung korban.
Dia menitipkan dua anak di Daycare tersebut, satu anak berusia 5 tahun 7 bulan, serta satu anak masih bayi berusia lima bulan.
Dia menyebut anak pertama seusai mendapat cek medis mengalami hepatitis dan gangguan kulit serta lebih sering terkena flu.
“Kemudian anak kedua yang baby usia lima bulan dia kecenderungan sering sakiti diri sendiri, kepala dijedotkan ke pintu, jendala ke lantai bahkan,” jawab saksi kepada jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Lebih lajut, AP menyampaikan bahwa anak keduanya saat ini selalu menolak saat dipakaikan baju.
Dia lebih suka mengenakan pampers saja, sama seperti ketika ditemukan oleh pihak kepolisian saat dilakukan penggerebekan daycare yang letaknya di Umbulharjo itu.
Saksi APD juga menyampaikan adanya perubahan perilaku anaknya seusai menitipkan anaknya di Little Aresha.
Ketika ditanya jaksa mengenai apa saja perubahan perilaku maupun fisik yang dialami anaknya, APD mengaku ada kemunduran perkembangan pada anaknya.
Dia melihat anak tetangganya yang beda tipis usianya dengan anaknya yakni berusia dua tahun enam bulan perkembangan bahasanya lebih variatif.
Disisi lain perubahan perilaku anaknya ketika emosi juga menurutnya diluar nalar ketika dibandingkan dengan anak seusianya.
“Untuk perilakunya saya pernah melihat itu tiba-tiba waktu anak saya berkain, ini sebelum penggerebekan ya, anak saya seringkali mukul kepala kalau sering emosi gitu, lalu saat dia selesai mandi itu kita taruh di kasur untuk diolesi minyak dia sering meluruskan kakinya itu sering kain ditaruh diatas kakinya, saya tanya ngapain mainan kayak ikat-ikatan. Terus dia sering mainan kabel di lehernya terus diubetke (dililitkan) itu,” terang APD.
Sebagai informasi, sidang pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dihadiri para terdakwa secara langsung di ruang sidang PN Yogyakarta.
Para terdakwa hadir langsung dengan didampingi penasihat hukum masing-masing.
Agenda pemeriksaan saksi-saksi ini cukup panjang lantaran total saksi yang dihadirkan pihak jaksa dalam perkara ini berjumlah 150 orang. (hda)