TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG — Sekitar 40 persen dari total lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Palembang mengalami kerusakan.
Kerusakan terbanyak disebabkan pencurian kabel dan komponen oleh pelaku yang beraksi di sejumlah titik.
Hal itu disampaikan Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat meninjau langsung ke lokasi bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Sariansyah Ismail beberapa waktu lalu.
"Dari 54 ribu titik lampu, yang rusak hampir 40 persen. Untuk perbaikan butuh pemasangan baru sekitar 20 persen, sisanya perawatan seperti kabel," ujar Sariansyah di hadapan Ratu Dewa.
Pemkot Palembang sendiri akan memprioritaskan perbaikan di jalan protokol dan wilayah perbatasan dengan Ogan Ilir serta Banyuasin.
Untuk mencegah kejadian berulang, Pemkot Palembang membentuk tim kontrol mobile "Hunter" yang akan melibatkan Satpol PP.
Baca juga: Penjelasan Ratu Dewa Usai Warga Palembang Ngeluh Banyak Lampu Jalan Mati, Sebut Nomenklatur Anggaran
Sementara itu, panel PJU yang selama ini berada di bawah tanah juga rencananya dipindahkan ke atas dan dikunci menggunakan kode. Dinas Kominfo turut diminta memasang CCTV di beberapa titik rawan.
Sepanjang 2025 hingga 2026, Dishub mencatat sekitar 50 kali kejadian pencurian.
Total kabel yang hilang diperkirakan mencapai 10 ribu meter.
Wilayah yang paling sering menjadi sasaran antara lain Jalan Noerdin Pandji, Kol. H. Burlian, Musi IV, Musi VI Gandus, Angkatan 45, dan Jalan Rivai.
"Di Noerdin Pandji hampir 2.000 meter kabel hilang. Di Musi IV petugas pernah menangkap pelaku dengan peralatan lengkap," kata Sekretaris Dishub Palembang Heriyanto.
Selain kabel, komponen yang hilang meliputi trafo, kabel LVTC, dan kontekstor atau sejenis NCB yang harganya sekitar Rp800 ribu per unit.
Di Gandus, tiang lampu tenaga surya juga dicopot. Beberapa lokasi bahkan sudah tiga kali mengalami pencurian berulang.
Dishub belum memiliki peta titik rawan dan belum memasang sistem pengamanan khusus seperti sensor atau alarm di seluruh PJU.
Ke depan, Dishub merencanakan penerapan smart PJU melalui APBT yang dapat mengontrol sekitar tujuh tiang sekaligus.
Anggaran perawatan PJU mencapai sekitar Rp32 miliar per tahun. Dishub menargetkan perbaikan dalam waktu 1x24 jam untuk laporan mendesak.
"Harusnya polisi, Bhabinkamtibmas ikut, dan perlu peran serta camat dan lurah untuk mengawasi. Kami juga minta kesadaran masyarakat jika ada kejadian bisa segera melapor untuk menjaga aset bersama," pungkasnya.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com