Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tunduk dan patuh terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya, kami pastikan Pemerintah Kabupaten Bogor tunduk, patuh terhadap segala kebijakan, segala langkah-langkah yang hari ini sedang ditempuh oleh aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Rudy di Cibinong, Senin.
Ia menegaskan Pemkab Bogor menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Rudy, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki independensi dalam menjalankan kewenangannya.
“Komisi Pemberantasan Korupsi adalah sebuah lembaga yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun,” ujarnya.
Rudy menyebut proses KPK di lingkungan Pemkab Bogor telah menyentuh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga Dinas Pendidikan.
Ia tidak menutup kemungkinan proses tersebut terus berkembang dengan pemeriksaan maupun pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang dibutuhkan KPK.
Menurut dia, Pemkab Bogor menyerahkan sepenuhnya langkah tersebut kepada KPK agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rudy mengakui proses hukum yang berlangsung turut memunculkan kekhawatiran di sebagian jajaran pemerintah daerah dalam mengambil keputusan.
“Memang, yang namanya manusiawi, pada saat ada pemberitaan, ada mungkin informasi, beberapa OPD agak ragu-ragu melangkah,” kata Rudy.
Meski demikian, ia meminta jajaran Pemkab Bogor tetap menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Menurut Rudy, proses penegakan hukum tidak boleh membuat roda pemerintahan dan pelayanan publik berhenti.
“Pada saat proses ini berjalan, kami pastikan pelayanan di Pemerintah Kabupaten Bogor tidak boleh terganggu. Semua harus berjalan normal,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada KPK untuk menyelesaikan proses hukum serta tidak membangun kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Rudy menegaskan Pemkab Bogor akan menerima dan menghormati hasil dari proses hukum yang dilakukan KPK.
“Apa pun nanti hasilnya, kita adalah masyarakat yang tunduk dan patuh terhadap aturan-aturan hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Rudy.





