TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus memperkenalkan pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat sejak usia dini.
Edukasi mengenai merek dan perlindungan Kekayaan Intelektual diberikan kepada siswa SD Bukit Aksara dengan metode pembelajaran yang sederhana, interaktif, dan menyenangkan, Senin (31/8/2026).
Baca juga: Kemenkum Jateng Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 14, Perkuat Respons Pengaduan Masyarakat
Kegiatan tersebut diisi Martha Sari Wandoyo dan Lianita Insani Putri selaku Analis Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Para siswa diajak mengenal Kekayaan Intelektual melalui berbagai contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Martha Sari Wandoyo menjelaskan bahwa setiap karya berawal dari sebuah ide yang kemudian dapat diwujudkan menjadi karya yang memiliki nilai.
“Setiap karya hebat biasanya dimulai dari sebuah ide. Dari ide tersebut, kita bisa membuat karya yang memiliki nilai,” ujar Martha.
Dalam penyampaian materi, siswa diperkenalkan dengan berbagai bentuk Kekayaan Intelektual, mulai dari gambar, cerita, lagu, penemuan, hingga nama dan logo produk.
Para siswa juga dikenalkan dengan beberapa jenis KI, seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis.
Materi kemudian difokuskan pada pengenalan merek. Para siswa diajak memahami bahwa merek dapat berupa nama, gambar, logo, atau tanda yang digunakan untuk membedakan suatu barang atau jasa dengan barang atau jasa lainnya.
“Merek membantu kita mengenali produk dengan mudah, membedakannya dengan produk lain, dan membuat kehidupan lebih praktis dan menyenangkan,” lanjut Martha.
Untuk membuat pembelajaran lebih menarik, siswa diajak mengikuti permainan “Perburuan Merek”.
Dalam permainan tersebut, siswa dibagi menjadi beberapa kelompok yang terdiri atas 4–5 anak.
Setiap kelompok kemudian menjalankan misi pada beberapa pos dengan mencari dan mengenali nama serta logo merek yang ada di lingkungan sekitar.
Baca juga: Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti, Kanwil Kemenkum Jateng Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo berharap melalui kegiatan tersebut, siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai Kekayaan Intelektual, tetapi juga diajak untuk lebih peka terhadap berbagai karya dan merek yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.
"Pembelajaran yang dikemas melalui permainan diharapkan dapat membuat materi KI lebih mudah dipahami sekaligus meninggalkan pengalaman yang menyenangkan bagi para siswa," ujar Heni saat ditemui Humas Kanwil Jateng.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah berharap pengenalan Kekayaan Intelektual sejak dini dapat menumbuhkan rasa menghargai terhadap karya dan kreativitas, sekaligus mendorong anak-anak untuk terus berani menciptakan ide dan karya baru.
#KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah #KemenkumJateng #HUT81KemerdekaanRI