SRIPOKU.COM, SEKAYU - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031, Senin (31/8/2026).
Gus Kikin terpilih setelah musyawarah Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) rampung. Sementara itu, KH Miftachul Akhyar sebelumnya telah ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) KH Muhamad Jazuli menyambut baik terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
Gus Kikin merupakan salah satu zuriyah atau keturunan pendiri NU. Ia menilai terpilihnya Gus Kikin menjadi bagian dari kembalinya kepemimpinan NU kepada zuriyah pendirinya.
Baca juga: Respons PCNU Palembang Setelah Gus Kikin Jadi Ketum PBNU 2026–2031, Semoga Bisa Merangkul
"Muktamar ke-35 telah dilaksanakan dan selesai di Jombang. Telah terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin yang merupakan salah satu zuriyah pendiri NU itu sendiri," kata KH Muhamad Jazuli.
"Dengan terpilihnya Gus Kikin sudah menjadi kodrat bahwa NU dikembalikan kepada zuriyah itu sendiri," sambungnya.
Jazuli juga menilai pelaksanaan Muktamar NU ke-35 berjalan dengan baik.
Ia berharap kepemimpinan Gus Kikin selama periode 2026-2031 mampu membawa NU menjadi organisasi yang semakin baik dan bermartabat.
"Kami berharap dengan terpilihnya sebagai Ketum PBNU 2026-2031, mudah-mudahan NU akan lebih baik, lebih bermartabat dan akan lebih bisa mengayomi serta menjaga marwah NU itu sendiri," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi mekanisme pemilihan melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjaga marwah dan martabat para kiai dalam struktur kepemimpinan NU.
"Pelaksanaan atau sistem pemilihan yang menganut mekanisme AHWA, maka sistem ini akan menjaga marwah dan martabat kiai, di mana tingkatan musyawarah itu lebih tinggi dibandingkan ketum," ungkapnya.
Baca juga: Pemuda Nahdliyin Sumsel Dorong Gus Yusuf Pimpin PBNU, Tegaskan Pentingnya Adaptasi Era Digital
Jazuli menambahkan perubahan mekanisme pemilihan tersebut diharapkan dapat menjawab persoalan yang selama ini muncul dalam pelaksanaan pemilihan kepemimpinan NU.
"Kami rasa terima dengan adanya perubahan peraturan pemilihan NU ini. Mudah-mudahan akan mampu menjawab selama ini NU seolah-olah menjadi rebutan dan membuat pelaksanaan menjadi begitu mahal. Mudah-mudahan ke depan akan lebih baik lagi," tutupnya.