TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sosok Yunita Mustika Putri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor kini tengah jadi sorotan.
Hal itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas pejabat di Kabupaten Bogor yang diperiksa.
Mereka berasal dari BKPSDM dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Keempat pejabat itu kini masih menjalani pemeriksaan terkait mekanisme pengumpulan upah pungut dan dugaan pemotongan upah pungut tersebut di lingkungan Pemkab Bogor.
Para pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi terkait lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (31/8/2026).
“Penyidik mendalami kembali terkait dengan keterangan-keterangan dari pengetahuan para saksi berkaitan dengan proses dan mekanisme untuk pemungutan upah pungut yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, serta juga dugaan pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ketiga pejabat Bappenda yang diperiksa adalah Adi Mulyadi selaku Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Gandhi Sukmana selaku PPPK Bappenda; Rizki Setiawan selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Bappenda.
Selain itu, KPK juga memeriksa Yunita Mustika Putri selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Budi mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor terkait pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda.
Baca juga: 3 Pejabat Bappenda Kabupaten Bogor Dicecar KPK Soal Mekanisme Pungutan Upah, Uang Rp 1,5 M Disita
“Sehingga keterangan dari para saksi ini kemudian untuk saling mengkonfirmasi sekaligus melengkapi ya, termasuk juga informasi-informasi awal yang didapatkan pada tahap penyelidikan,” ujar dia. Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/8/2026).
Sprindik umum diterbitkan setelah KPK membantah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah tersebut.
“Bahwa dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.
“Namun saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” sambungnya.
Sosok Yunita Mustika Putri
Yunita Mustika Putri dilantik menjadi Kepala BKPSDM oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto pada 3 Juni 2026.
Sebelumnya Yunita menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor.
Di akun media sosialnya, Yunita jarang membagikan kehidupan pribadi.
Namun dilansir dari website KPK, Yunita memiliki harta mencapai Rp 8 miliar.
Hartanya itu melonjak jauh selama lima tahun.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, Yunita melaporkan kekayaannya yang mencapai Rp 8,5 miliar.
Padahal lima tahun lalu, hartanya hanya Rp 890 juta.
Dalam waktu lima tahun, hartanya naik hampir sepuluh kali lipat.
Hartanya itu terdiri dari lima tanah dan bangunan, kemudian satu unit mobil.
Baca juga: Kekayaan Adi Mulyadi Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, KPK Usut Korupsi Pemotongan Upah Karyawan
Berikut rinciannya :
I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 31 Desember 2025
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.915.512.727
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 600.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 600.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 426.986.516
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 8.542.499.243
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 8.542.499.243
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t