TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Seiring kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas, Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status tanggap darurat karhutla selama satu bulan ke depan.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, status tanggap darurat tersebut berlaku mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Menurut Edy, penetapan status tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah kondisi, termasuk prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Selain itu, kondisi kualitas udara yang tercermin dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menetapkan status tanggap darurat.
"Misalnya terkait ISPU, yang terjadi di wilayah kita," kata Edy saat konferensi pers di Media Center Posko Penanganan Karhutla, Senin (31/8/2026).
Edy mengatakan, penetapan status tanggap darurat juga diikuti dengan pengerahan dukungan, dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.
Pada Senin pagi, Pemprov Kalteng telah melaksanakan apel siaga bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung penanganan karhutla.
"Setiap OPD kita libatkan dalam rangka mendukung tim-tim yang sudah ada untuk melaksanakan tugasnya. Kita bersifat supporting," ujarnya.
Ia menjelaskan, personel yang selama ini berada di lapangan tetap menjadi kekuatan utama dalam penanganan karhutla.
Di antaranya TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur lainnya yang terlibat dalam pemadaman dan penanganan karhutla.
Baca juga: Ucapan Ulang Tahun Untuk Istri Gubernur Kalteng Disentil, Aksi di Palangka Raya Sorot Karhutla
Baca juga: Penanganan Karhutla Disorot Aliansi Masyarakat Kalteng, Upaya Pemprov Jadi Perhatian
Sementara ASN dari berbagai OPD disiapkan sebagai tenaga pendukung atau cadangan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Kalau memang tenaga dibutuhkan, di bawah koordinasi dari BPBD ini dan langsung dikomandani Bapak Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan Karhutla 2026," jelas Edy.
Dengan status tanggap darurat tersebut, pemerintah provinsi memastikan seluruh sumber daya yang tersedia dapat dikerahkan untuk mendukung penanganan karhutla, terutama di tengah kondisi kebakaran dan kualitas udara yang semakin mengkhawatirkan.