Polisi Tangkap Pria Bawa 78 Gram Sabu di Perbatasan Sumbawa-Bima
Wahyu Widiyantoro September 01, 2026 11:04 AM

TRIBUNLOMBOK.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima menangkap seorang pria berinisial SA, warga Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, di wilayah Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di depan salah satu bengkel di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo. 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 34 klip dengan berat bruto 78,56 gram, serta mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Desa Sondosia. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. 

Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan yang turut disaksikan oleh pemerintah Desa Sondosia dan warga setempat.

Baca juga: Warga di Bima Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan ke Polisi

"Dari informasi yang kami terima, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti," ujar Dediansyah, Sabtu (29/8/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, SA mengaku barang yang diduga sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial JB, warga Desa Salante, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. 

Barang tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bima. Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku," kata Dediansyah.

Satresnarkoba Polres Bima masih menelusuri asal-usul barang, termasuk pihak yang diduga menjadi pemasok serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. 

Dediansyah menegaskan, proses penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan SA, dan polisi akan mengembangkan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ditemukan.

"Kami akan mengusut tuntas dan menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba," tegasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.