Dukungan Papua Utara Menguat, Masyarakat Saireri Minta Dimekarkan Sesuai 7 Wilayah Adat
Roifah Dzatu Azmah September 01, 2026 11:44 AM

Laporan Jurnalis TribunPapuaBarat.com, Matius Pilamo Siep

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ikatan Keluarga Besar Saireri Raya Provinsi Papua Barat mendeklarasikan dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara.

Deklarasi tersebut berlangsung di Panggung Terbuka, Jalan Percetakan Negara, Manokwari, Papua Barat, Senin (31/8/2026).

Kegiatan itu dihadiri perwakilan masyarakat dari wilayah adat Saireri, meliputi Kabupaten Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Waropen, dan Supiori.

Deklarasi tersebut menjadi penegasan kembali aspirasi masyarakat Saireri terhadap pembentukan Provinsi Papua Utara yang telah diperjuangkan sejak puluhan tahun lalu.

Baca juga: Pembayaran DBH 2023-2024 Capai 96 Persen, ADKASI Dorong TKD 2027

Ketua Tim Deklarasi Saireri Raya Provinsi Papua Barat, Wempi Mandacan, mengatakan dukungan terhadap pembentukan DOB Papua Utara bukan semata-mata untuk kepentingan politik pemekaran wilayah.

Menurutnya, pembentukan provinsi baru merupakan kebutuhan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia mengatakan kondisi geografis Papua yang luas, ditambah wilayah kepulauan, menyebabkan akses pelayanan pemerintahan dari satu daerah ke daerah lainnya membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Kalau di Jakarta, kita hanya membutuhkan hitungan menit antara satu kabupaten dan kabupaten lainnya. Sementara di Papua, jarak antara satu kabupaten dan kabupaten lainnya membutuhkan waktu lima sampai delapan jam dengan kapal atau sekitar satu jam dengan pesawat," kata Wempi.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting perlunya pemekaran wilayah pemerintahan di Tanah Papua.

"Sehingga perlu dimekarkan agar dapat memperpendek rentang kendali pemerintah," ujarnya.

Wempi mengatakan kawasan yang direncanakan menjadi wilayah Provinsi Papua Utara, khususnya wilayah adat Saireri yang berada di kawasan Teluk Cenderawasih, memiliki potensi sumber daya alam yang besar.

Baca juga: Pemkab Bintuni Siapkan Pemulangan 250 Pengungsi Moskona, Ini Tahapannya

Selain potensi kelautan, kawasan tersebut juga berada di jalur strategis yang dinilai memiliki peluang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ia mengatakan wilayah Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Supiori dan Waropen juga telah memiliki sejumlah infrastruktur yang dinilai dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan tingkat provinsi.

"Di Biak sudah ada pelabuhan laut dan bandara yang layak seperti Bandara Frans Kaisiepo. Pembangunan kantor pemerintahan dan sejumlah fasilitas publik juga sudah tersedia," katanya.

Meski demikian, Wempi menilai perhatian pemerintah terhadap wilayah Saireri selama ini belum maksimal.

Menurutnya, salah satu kendala utama adalah rentang kendali pemerintahan serta sulitnya akses transportasi antarwilayah.

Ia mencontohkan kunjungan pimpinan pemerintahan provinsi ke wilayah Saireri yang dinilai masih terbatas.

"Kunjungan gubernur dalam satu tahun ke wilayah Saireri hanya sekitar tiga kali," katanya.

Baca juga: Bantah Isu Asmara Jaksa dan Wakapolres Kaimana, Kajari: Hoaks

Menurut Wempi, apabila Provinsi Papua Utara terbentuk dengan pusat pemerintahan berada di Biak atau Serui, akses dan koordinasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten-kabupaten di wilayah Saireri akan menjadi lebih dekat.

Hal tersebut, kata dia, diharapkan dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pengembangan potensi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Masyarakat membutuhkan negara yang adil, karena tanpa adanya rakyat dengan wilayahnya tidak mungkin negara itu hadir," ujarnya.

Wempi mengatakan pembentukan Provinsi Papua Utara merupakan bagian dari harapan masyarakat untuk memiliki wilayah pemerintahan sendiri yang dapat memberikan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wempi juga meminta pemerintah pusat tidak menjadikan persoalan kemampuan fiskal sebagai alasan utama untuk menunda pembentukan Provinsi Papua Utara.

Menurutnya, pemerintah perlu melihat kebutuhan pelayanan masyarakat, luas wilayah, kondisi geografis serta potensi sumber daya alam yang dimiliki kawasan Papua Utara.

"Fiskal itu merupakan konsekuensi dari sebuah negara untuk hadir di tengah masyarakat. Adanya masyarakat, sumber daya alam dan segala potensi yang dimiliki juga akan mampu mendorong fiskal negara," katanya.

Ia menilai Tanah Papua selama ini telah memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional melalui sektor pertambangan, minyak dan gas bumi serta berbagai investasi.

"Di Papua ini ada beberapa perusahaan besar yang telah memberikan kontribusi bagi negara, baik Freeport, BP Tangguh dan sejumlah perusahaan lainnya yang telah beroperasi sekian tahun di Tanah Papua," katanya.

Baca juga: Pemalangan Kembali Terjadi di Fahutan dan FKIP Unipa, Aktivitas Belajar Terancam Terganggu

Karena itu, ia menilai kebutuhan pembentukan DOB di Papua seharusnya dilihat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pembangunan dan pelayanan pemerintahan.

Wempi juga menilai sumber daya manusia dari wilayah Saireri telah memadai untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Utara.

Menurutnya, masyarakat kini hanya menunggu keputusan pemerintah pusat untuk merealisasikan pembentukan provinsi baru tersebut.

Lebih lanjut, Wempi mengatakan perjuangan pembentukan Provinsi Papua Utara telah disuarakan masyarakat sejak tahun 1998.

Deklarasi yang dilakukan masyarakat Saireri di Manokwari, menurutnya, merupakan bentuk penegasan kembali terhadap aspirasi lama masyarakat kepada pemerintah pusat.

Ia berharap pembentukan Provinsi Papua Utara dapat menjadi bagian dari penataan wilayah di Tanah Papua berdasarkan tujuh wilayah adat.

"Oleh karena itu, melalui deklarasi ini kami meminta agar pada tahun 2026 Papua Utara segera dimekarkan sesuai dengan tujuh wilayah adat di Tanah Papua," ujarnya.

Baca juga: Kekeringan Melanda, Bupati Bintuni Tegaskan Distribusi Air Bersih Gratis

Tokoh intelektual Saireri, Jefry J.V. Auparay, mengatakan aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara merupakan aspirasi masyarakat Saireri yang telah berkembang sejak lama.

Ia meminta pemerintah pusat tidak mengabaikan aspirasi tersebut.

"Dengan hadirnya DOB Papua Utara, maka lengkap sudah tujuh provinsi di Tanah Papua sesuai dengan tujuh wilayah adat di Tanah Papua," kata Jefry.

Menurutnya, persoalan fiskal tidak seharusnya menjadi satu-satunya alasan untuk menunda pembentukan provinsi baru di Tanah Papua.

"Saya pikir fiskal bukan alasan. Papua ini tanah surga kecil yang jatuh ke bumi. Kalau di Pulau Jawa hanya beberapa kilometer saja sudah ada kabupaten dan provinsi, kenapa di Tanah Papua yang luas ini tidak bisa hadir beberapa provinsi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kerukunan Ambai Serui di Manokwari, Jek Wangai, mengatakan aspirasi pembentukan Papua Utara merupakan keinginan yang telah lama berkembang dari masyarakat akar rumput.

Ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan terhadap percepatan pembentukan DOB Papua Utara.

Menurutnya, pembentukan Provinsi Papua Utara perlu segera dipersiapkan agar tahapan pemerintahan dapat berjalan dan daerah baru tersebut dapat mempersiapkan diri menghadapi agenda politik nasional maupun daerah.

Ia berharap persiapan pemerintahan dapat dilakukan pada 2027 atau 2028 melalui penunjukan pejabat sementara atau karateker di tingkat provinsi maupun daerah yang masuk dalam wilayah Papua Utara.

"Maka tahun 2027 atau 2028 itu sudah ada karateker di setiap kabupaten, kota dan Provinsi Papua Utara, termasuk persiapan penyelenggaraan pemilu," katanya.

Baca juga: Dugaan Kasus Pemukulan Berujung Maut, Polres Kaimana Diminta Transparan

Jek berharap perwakilan DPR RI, DPD RI dan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Tanah Papua dapat memberikan dukungan terhadap aspirasi pembentukan Papua Utara.

Senada dengan itu, Sekretaris Panitia DOB Kabupaten Pulau Numfor, Mesak Mandowen, meminta para wakil rakyat yang berasal dari wilayah Saireri untuk ikut mengawal dan mendorong percepatan pembentukan Provinsi Papua Utara.

Ia berharap aspirasi masyarakat tidak hanya berhenti pada kegiatan deklarasi, tetapi dapat diperjuangkan hingga tingkat pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua DOB  Kabupaten Pulau Numfor, Agustinus Sroyer, mengatakan aspirasi pembentukan Papua Utara telah disampaikan sejak lama, namun hingga kini belum terealisasi.

Menurutnya, berbagai dokumen dan aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya belum menghasilkan keputusan terkait pembentukan daerah baru.

"Pembentukan ini telah disampaikan sejak lama sekali tetapi belum pernah tercapai. Berkas yang diusulkan hanya tertinggal di atas meja," katanya.

Agustinus mengatakan pembentukan Provinsi Papua Utara diharapkan dapat membuka peluang pembangunan yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain itu, ia berharap pembentukan DOB dapat menciptakan peluang kerja dan membuka ruang bagi sumber daya manusia lokal untuk ikut terlibat dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, masih banyak lulusan dari berbagai perguruan tinggi yang belum memperoleh pekerjaan.

Karena itu, kehadiran daerah otonom baru diharapkan dapat membuka kesempatan baru bagi sumber daya manusia Papua untuk bersama-sama membangun wilayahnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Saireri terkait pembentukan Provinsi Papua Utara.

Deklarasi di Manokwari tersebut menjadi penegasan dukungan masyarakat Saireri terhadap pembentukan Provinsi Papua Utara sebagai bagian dari aspirasi penataan wilayah dan peningkatan pelayanan pemerintahan bagi masyarakat di kawasan Teluk Cenderawasih. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.