Wanita Ini Nekat Lakukan Ini Demi Membuktikan Cinta ke Kekasihnya, 5 Bulan Buron Akhirnya Ditangkap
Welly Hadinata September 01, 2026 06:49 PM

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM – Demi membuktikan cintanya kepada sang kekasih, seorang wanita berinisial RW (22) nekat mencuri sepeda motor milik orang tua angkatnya sendiri.

RW mencuri sepeda motor Yamaha Mio J warna hijau dengan nomor polisi BG 6929 DA milik Iskandar Karta (72), warga Jalan Air Laya Simpang 3 Karang Tinah, Desa Lingga, Dusun VI, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (19/3/2026) sekitar pukul 15.15 WIB di rumah korban.

Saat kejadian, Iskandar baru pulang dari sungai dan masuk ke rumah melalui pintu belakang.

Namun, ia mendapati pintu dapur dalam keadaan terbuka.

Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan terkejut setelah melihat sepeda motor yang sebelumnya diparkir di teras sudah tidak ada.

Tak hanya itu, pintu depan rumah juga ditemukan dalam kondisi tidak terkunci.

"Korban keluar rumah dan langsung bertanya kepada tetangga apakah melihat ada orang yang membawa sepeda motor Yamaha Mio miliknya. Tetangganya menyampaikan bahwa sepeda motor korban dibawa anak angkatnya," ujar Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, Selasa (1/9/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,3 juta.

Iskandar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk diproses secara hukum.

Lima Bulan Buron

Setelah dilaporkan, RW diketahui melarikan diri dan menjadi buronan selama kurang lebih lima bulan.

Polisi akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan RW yang sedang beristirahat di rumah temannya di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

"Pelaku ini sudah lima bulan buron dan berhasil ditangkap kemarin," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Lawang Kidul Iptu Chandra Kirana memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Imam Paslah bersama Tim Libas untuk bergerak menuju lokasi.

RW akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal dan pengembangan penyidikan, RW mengakui bahwa pencurian sepeda motor tersebut dilakukan seorang diri.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul, mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku sedang istirahat di rumah temannya di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat," ungkapnya.

Kini RW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyidikan kasus tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.