Pemprov Sultra Siapkan Rp2 Miliar Bebaskan Lahan 30 KK untuk Tanggul Beton Sungai Wanggu Kendari
Sitti Nurmalasari September 01, 2026 06:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar lebih untuk pembebasan lahan pembangunan tanggul beton di Sungai Wanggu.

Sungai tersebut berada di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, ibu kota atau pusat pemerintahan Provinsi Sultra.

Lokasinya berjarak sekitar 7,9 kilometer (km) dari Kantor Wali Kota Kendari di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak, mengatakan anggaran pembebasan lahan ini berasal dari APBD Perubahan Pemprov Sultra.

Sementara kegiatan fisik pembangunan tanggul akan dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari.

“Anggaran pembebasan ini berasal dari pemerintah provinsi melalui APBD perubahan dan kegiatan fisiknya berupa pembuatan tanggul itu dilakukan oleh BWS Kendari,” jelas Martin saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sultra, Selasa (1/9/2026).

Kantor pemerintahan ini berada di Kompleks Bumi Praja, Jalan Haluoleo, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Baca juga: Tanggul Beton 50 Meter di Kali Wanggu Kendari Dibangun Tahun Ini, Pembebasan Lahan Masih Diproses

Ia menyampaikan sosialisasi pembebasan lahan telah dilakukan bersama Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dan masyarakat setempat.

Masyarakat yang lahannya terdampak secara umum telah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti proses pembebasan.

Lahan yang akan dibebaskan berada sekitar empat meter dari bibir terluar Sungai Wanggu.

Area tersebut mencakup lahan milik warga sekitar 30 kepala keluarga (KK).

Saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi lahan dan menyiapkan penandatanganan kontrak dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

KJPP nantinya bertugas menghitung nilai tanah masing-masing warga yang lahannya masuk dalam area pembebasan.

“Jadi yang dibebaskan itu sekitar 4 meter dari bibir terluar sungai. Jadi ada sekitar 30 KK yang kena. Semuanya sudah setuju, tinggal harganya yang saat ini sedang diproses,” jelasnya.

Baca juga: Lahan 53 Ha Bakal Dibebaskan untuk Bangun Kolam Retensi Nanga-nanga Kendari, 37 Ha Masih Sengketa

Kepala BWS Sulawesi IV Kendari, Muhammad Harliansyah, menyampaikan pembangunan tanggul merupakan salah satu upaya mencegah terulangnya banjir yang terjadi pada Mei 2026.

Tanggul di Sungai Wanggu direncanakan sepanjang 50 meter dengan tinggi tiga meter dan ditargetkan rampung pada 2026.

BWS Sulawesi IV Kendari telah melakukan persiapan untuk pembangunan konstruksi.

Namun, pekerjaan fisik masih menunggu penyelesaian pembebasan lahan.

“Hanya masalah lahan dulu kita selesaikan,” kata Harliansyah beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tanggul tersebut menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi risiko banjir.

Untuk penanganan jangka panjang, BWS Sulawesi IV Kendari akan membangun Kolam Retensi Nanga-Nanga di Kawasan Amohalo, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, pada 2027-2028.

Baca juga: 35 Hektare Sawah Amohalo Kendari Terdampak Kemarau, Petani Andalkan Air Sungai Wanggu

Kolam retensi tersebut dirancang memiliki luas kawasan 53,72 hektare, dengan luas tampungan 45,54 hektare dan volume hingga 1,58 juta meter kubik.

Berdasarkan data yang dipaparkan Wali Kota Kendari pada Rabu (22/4/2026), proyek tersebut diklaim mampu mereduksi banjir hingga 54,14 persen.

Pembangunannya diperkirakan membutuhkan anggaran Rp385,3 miliar atau tepatnya Rp385.342.848.000.

Selain tanggul dan kolam retensi, BWS Sulawesi IV Kendari juga akan membuat koridor saluran drainase utama perkotaan dengan konsep serupa Kali Kadia.

Drainase utama tersebut diperlukan di beberapa titik sebagai drain collector yang menampung aliran dari saluran drainase permukiman dan lingkungan.

Aliran tersebut kemudian diteruskan menuju sungai utama, yakni Sungai Wanggu atau Teluk Kendari.

“Contoh yang sudah ada itu Kali Kadia, itu salah satu bentuk drainase utama perkotaan,” jelasnya.

Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra berada di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.