BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Jajaran Polses Awayan kembali melakukan penanganan Karhutla di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Awayan, Selasa (1/9/2026).
Personel Polsek Awayan Polres Balangan turun langsung melakukan ground check ke titik hotspot di Desa Ajung, Kecamatan Tebing Tinggi sebagai tindaklanjut dari pantauan aplikasi Si Pongi.
Pengecekan dipimpin langsung Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi. Dalam kegiatan itu, tim menyisir tiga titik hotspot dengan tingkat kepercayaan medium yang terdeteksi dalam aplikasi.
Ketiga titik ujar Ipda Lulus berada di Desa Ajung RT 01. Lokasinya berada di kawasan perbukitan curam yang hanya bisa dijangkau menggunakan kendaraan roda dua.
"Dari hasil penelusuran di lapangan, titik api tersebut sudah padam saat kami tiba di lokasi," ujar Ipda Lulus.
Baca juga: Polres Balangan Usut Karhutla, Pasang Garis Polisi pada Delapan Lokasi
Lanjutnya, berdasarkan keterangan pemilik lahan dan Kepala Desa Ajung Suwandi, lahan seluas satu hektare itu terbakar akibat pembakaran pohon dan semak.
Pihaknya pun memastikan kebakaran lahan di tiga titik ini tidak berdampak pada gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Pengecekan lahan terbakar tersebut juga menjadi kesempatan Polsek Awayan untuk sosialisasi dampak Kahutla kepada warga.
Ipda Lulus juga menyarankan agar masyarakat di wilayah Tebing Tinggi khususnya Desa Ajung untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Tidak kalah penting, Ipda Lulus juga meminta warga agar segera melapor ke Bhabinkamtibmas, kepala desa, atau langsung ke Polsek Awayan apabila melihat ada aktivitas pembakaran lahan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sebagai upaya meminimalisir dampaknya. (Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)