Laporan wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Sebanyak 83 persen wilayah di Kabupaten Tangerang disebut memiliki potensi rawan kekeringan.
Angka tersebut tercantum dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi salah satu dasar dalam melihat kondisi lingkungan di Kabupaten Tangerang.
Namun, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menegaskan, angka tersebut tidak dapat dimaknai bahwa 83 persen wilayah Kabupaten Tangerang saat ini tengah mengalami kekeringan.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menjelaskan, bahwa angka 83 persen merupakan hasil kajian mengenai potensi kerawanan kekeringan.
Baca juga: Dampak Kemarau Panjang, Harga Sayuran di Pasar Gudang Tangerang Naik, Cabai Rawit Tembus Rp80 Ribu
Menurutnya, kajian tersebut disusun berdasarkan metodologi serta sejumlah data lingkungan yang dianalisis oleh tenaga ahli.
"Kalau sifatnya kajian, itu bisa terjadi, bisa tidak. Tetapi tentu berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan," ujar Ujat, Selasa (1/9/2026).
Lebih lanjut Ujat menjelaskan, KLHS merupakan kajian yang melibatkan para ahli dari berbagai bidang.
Dirinya mengungkapkan, kajian tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga dengan mempertimbangkan sejumlah data dan indikator lingkungan.
Karena itu, menurutnya, angka 83 persen perlu dilihat berdasarkan konteks kajian, termasuk data yang digunakan dan periode pengamatan.
Ujat mengaku, perlu kembali membuka dokumen KLHS untuk mengetahui secara lebih rinci data serta metodologi yang digunakan hingga menghasilkan angka tersebut.
"Pasti ada datanya. Cuma saya harus buka dokumennya lagi, karena kebetulan adanya di Bidang Tata Lingkungan," katanya.
Ia pun kembali menegaskan, bahwa angka 83 persen dalam KLHS tidak menggambarkan kondisi kekeringan Kabupaten Tangerang secara aktual saat ini.
Angka tersebut lebih menunjukkan wilayah yang berdasarkan hasil analisis memiliki potensi atau tingkat kerawanan terhadap kekeringan.
Dengan demikian, terdapat perbedaan antara wilayah yang masuk kategori rawan kekeringan berdasarkan kajian dengan wilayah yang benar-benar sedang mengalami kekeringan di lapangan.
"Bukan dilihatnya bahwa posisi saat ini 83 persen Kabupaten Tangerang kekeringan, bukan seperti itu," tegasnya.
Ujat menambahkan, kajian lingkungan pada prinsipnya menggunakan pendekatan ilmiah dan data historis sebagai salah satu dasar untuk memproyeksikan potensi risiko lingkungan.
Oleh karena itu, pihaknya akan kembali memeriksa dokumen KLHS untuk memastikan secara lebih detail metodologi, sumber data, periode pengamatan, serta indikator yang digunakan.
"Nanti akan saya buka lagi, lihat lagi kajiannya," ujar Ujat.
Dikabarkan sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang mengungkapkan bahwa sebanyak 83 persen wilayah di daerah tersebut berpotensi mengalami krisis air bersih.
Potensi tersebut disebut tercantum dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang disusun oleh DLHK Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Wilayah Bappeda Kabupaten Tangerang, Ismail Hasan, menjelaskan bahwa persoalan tersebut terutama terjadi di wilayah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.
Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian di antaranya Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, dan Pasar Kemis.
Menurut Ismail, pertumbuhan penduduk berbanding lurus dengan meningkatnya kebutuhan air.
Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan ketersediaan suplai air yang memadai.