TRIBUN-VIDEO — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran Rp 4,53 triliun untuk Kementerian Koperasi pada tahun anggaran 2027.
Dari tambahan tersebut, Rp 371,56 miliar diusulkan untuk mendukung operasional satuan kerja Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Usulan itu disampaikan Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Sebelumnya, Kementerian Koperasi memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp 742 miliar.
Ferry mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan melalui surat Menteri Koperasi Nomor B-94/M.KOP/KU.00./2026 tertanggal 24 Juli 2026 kepada Menteri Sekretaris Negara.
Tambahan Rp4,53 triliun terdiri atas Rp541 miliar untuk dukungan operasional dan Rp3,99 triliun untuk program teknis.
Usulan tersebut diarahkan pada lima fokus, yakni penguatan kelembagaan dan digitalisasi, pengembangan usaha, penguatan sumber daya manusia (SDM), pengawasan dan pendampingan koperasi, serta penugasan khusus.
Alokasi terbesar berada pada penguatan SDM melalui pusat pendidikan, advokasi, dan talenta sebesar Rp1,98 triliun.
"Penguatan SDM melalui pusat pendidikan, advokasi, dan talenta sebesar Rp1,98 triliun dengan kegiatan pendidikan dan pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengembangan talenta, kurikulum vokasi, serta pembelajaran digital," ujar Ferry.
Untuk pengawasan dan pendampingan koperasi, termasuk KDKMP, diusulkan Rp1,252 triliun. Anggaran tersebut mencakup pendampingan, peningkatan tata kelola, pemantauan dan evaluasi, penilaian kesehatan, serta penanganan pengaduan koperasi.
Sementara itu, penguatan kelembagaan, digitalisasi, dan transformasi data koperasi mendapat usulan Rp966 miliar.
Digitalisasi dan pengembangan usaha koperasi diusulkan memperoleh Rp333,72 miliar untuk pengembangan bisnis, penguatan rantai pasok, serta akses pembiayaan.
Ferry juga menyebut penguatan fungsi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sebagai offtaker, yakni pihak yang menyerap atau membeli hasil produksi, termasuk dari masyarakat, nelayan, dan petani.
Rp371,56 Miliar untuk KDKMP
Ferry mengatakan usulan tambahan Rp4,53 triliun akan dialokasikan kepada enam satuan kerja Kementerian Koperasi.
Sekretariat Kementerian mendapat Rp541 miliar, sedangkan tingkat kedeputian memperoleh Rp3,62 triliun untuk penguatan kelembagaan, digitalisasi, pengembangan usaha, talenta dan kepemimpinan, serta pengawasan koperasi.
Khusus operasional satuan kerja KDKMP, diusulkan Rp371,56 miliar untuk pembiayaan usaha, pendampingan, dan fungsi insentif.
Ferry menegaskan tambahan anggaran tersebut harus diikuti kinerja yang terukur dan akuntabilitas.
"Kami menyadari bahwa dukungan anggaran harus diikuti dengan kinerja yang terukur dan akuntabilitas," ujar Ferry.
Saksikan LIVE UPDATE lengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!