- KPK mengungkap praktik pemerasan pengurusan izin tinggal WNA masih marak terjadi di tingkat kantor imigrasi.
Aksi pungutan liar itu marak dilakukan oknum meskipun KPK telah menangkap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa sejumlah oknum pegawai di unit pelaksana teknis keimigrasian belum menghentikan perbuatan culas tersebut.
KPK menemukan indikasi bahwa oknum di lapangan masih mematok biaya ekstra untuk menyetujui layanan keimigrasian.
Pernyataan itu disampaikan Budi pada Selasa (1/9/2026) di Gedung KPK Jakarta Selatan.
Menanggapi temuan ini, penyidik KPK langsung bergerak menyisir dan menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi.
Penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan para oknum yang masih berani menetapkan tarif ilegal kepada para perantara atau biro jasa pengurusan izin tinggal.