Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang pengemudi ojek online lanjut usia menjadi korban pengeroyokan tiga pemuda.
Dugaan awal, hal ini terjadi setelah mereka nyaris bersenggolan.
Hal ini pun kemudian diusut oleh pihak kepolisian setelah ramai beredar di media sosial.
Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Kompol Fetrizal S, menyampaikan pengungkapan kasus ini.
Fetrizal mengungkapkan perkembagnan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang sempat ramai di media sosial seperti yang dibagikan akun @volixbandung ini.
Baca juga: Dianggap Terbukti Korupsi SPJ Fiktif, Mantan Kepala Bakesbangpol Sumedang Dijebloskan ke Lapas
Aksi pengeroyokan itu terjadi di perempatan Jalan Otista - Jalan Sudirman, Selasa (1/9/2026) pukul 01.30.
"Korban bernama Kuswara Iskandar (61) warga Ngamprah, Bandung Barat. Sementara dugaan pelaku ada tiga orang, yakni RA (23) warga Cibeunying Kidul, RG (22) warga Cibeunying Kidul, dan AG (29) warga Cibeunying Kidul," katanya.
Kronologisnya, Kapolsek menjelaskan pukul 01.30 korban ketika itu sedang mengantar penumpang melewati perempatan Jalan Otista - Jalan Sudirman.
Setelah lampu hijau, motor melaju ke arah Jalan Sudirman. Namun dari arah Otista ada motor menerobos lampu merah dan hampir bersenggolan.
"Korban berkata 'heuuh', sehingga menimbulkan perselisihan dan pelaku mengatakan 'kasisi siah' (ke pinggir kamu). Lalu mereka melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tongkat besi,"
"Keributan terjadi hingga dilerai warga sekitar serta ojol lain," katanya.
Pelaku sudah diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Astanaanyar. (*)