TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meminta program Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Timah Tbk disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Hal itu disampaikan Asmar saat membuka Focus Group Discussion (FGD) RIPPM PT Timah Tbk di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (1/9/2026).
Asmar mengapresiasi PT Timah yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyusunan serta pembaruan RIPPM.
Menurutnya, FGD tersebut penting untuk menyerap kebutuhan masyarakat sekaligus menyusun program pemberdayaan yang tepat sasaran.
“Ini bukan sekadar forum untuk menyampaikan program. Ini kesempatan untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat secara langsung, melihat persoalan di lapangan, sekaligus menyusun langkah pemberdayaan yang benar-benar memberikan manfaat,” kata Asmar.
Ia menyebut Meranti memiliki potensi sumber daya alam yang besar, tetapi masih menghadapi sejumlah persoalan, seperti keterbatasan akses, kualitas sumber daya manusia, ekonomi masyarakat, infrastruktur, lingkungan dan lapangan kerja.
Karena itu, Asmar berharap program RIPPM PT Timah dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Ia menekankan agar program pemberdayaan tidak hanya berupa bantuan jangka pendek, tetapi mampu meningkatkan kemandirian masyarakat.
“Kita ingin penguatan di sektor nyata, seperti UMKM, peningkatan keterampilan, ekonomi produktif, perikanan, pertanian, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan pemuda dan perempuan, serta pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Pemkab Kepulauan Meranti, lanjut Asmar, siap membantu mengawal dan mengkoordinasikan program tersebut agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan dampak luas.
“Mari kita susun RIPPM yang tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab persoalan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.
Sementara itu, Division Head Kundur Area PT Timah Tbk, Ronanta, mengatakan FGD tersebut menjadi wadah bagi perusahaan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait program RIPPM.
“Program yang dilakukan PT Timah bukan hanya bagus di atas kertas, tetapi harus diaplikasikan, terutama di lingkungan operasional,” ujarnya.
Ronanta menjelaskan, PT Timah pernah melakukan kegiatan eksploitasi berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kepulauan Meranti.
Namun, beberapa tahun terakhir kegiatan operasi belum berjalan karena kendala lapisan tanah penutup atau overburden yang cukup tebal.
Meski belum kembali beroperasi, PT Timah tetap memperpanjang IUP tersebut untuk 10 tahun ke depan.
“Tentu hal ini membuat kami memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat melalui program RIPPM,” katanya.
Kabid Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Riau, Wan Saiful Effendi, mengapresiasi pelaksanaan forum konsultasi publik yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
Menurutnya, forum tersebut penting agar program pemberdayaan disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.
“RIPPM bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi instrumen untuk memastikan kegiatan usaha memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.
Ia meminta pembaruan RIPPM memperhatikan kondisi aktual, potensi daerah dan sumber penghidupan masyarakat.
Khusus di Meranti, program pemberdayaan dinilai perlu diarahkan pada potensi lokal, seperti perikanan, pertanian, usaha mikro dan kecil, peningkatan keterampilan serta pendidikan.
FGD tersebut turut dihadiri jajaran OPD Pemkab Kepulauan Meranti, para camat, kepala desa, Ketua Nelayan Kecamatan Rangsang, CSR Section Head CSR dan CE Kundur Area Dyna, serta perwakilan PT Sucofindo Semarang, Dede Abdul Hasyir dan Retno Suryani.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )