TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bagi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan atau mengurus administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), layanan Samsat Keliling Samarinda dapat menjadi salah satu pilihan pada September 2026.
Layanan ini memungkinkan masyarakat mengurus kebutuhan administrasi kendaraan di lokasi pelayanan yang telah ditentukan, sehingga tidak selalu harus datang ke kantor Samsat.
Sepanjang September 2026, Samsat Keliling Kota Samarinda dijadwalkan beroperasi dari Senin hingga Sabtu dengan lokasi yang berbeda setiap harinya.
Jam pelayanan umumnya dimulai pukul 08.30 WITA, dengan waktu selesai menyesuaikan lokasi pelayanan.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Samarinda Senin 31 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Jam Pelayanannya
Berikut jadwal lengkap Samsat Keliling Samarinda September 2026:
Masyarakat perlu memperhatikan perbedaan jam pelayanan tersebut, terutama pada Jumat yang hanya berlangsung hingga pukul 11.30 WITA.
Adapun UNMUL yang tercantum dalam jadwal merupakan singkatan dari Universitas Mulawarman, perguruan tinggi negeri yang berada di Samarinda.
Sementara itu, Suryanata Pal 5 merujuk pada kawasan di Jalan Suryanata, Samarinda, yang menjadi salah satu titik pelayanan Samsat Keliling.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Samarinda Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, masyarakat juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen agar proses administrasi kendaraan dapat berjalan lancar.
STNK adalah dokumen resmi yang memuat identitas kendaraan sekaligus pemilik kendaraan. Dokumen ini perlu dibawa ketika melakukan proses perpanjangan sesuai ketentuan pelayanan.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam layanan Samsat Keliling Samarinda, persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Samarinda Jumat 28 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Samsat Keliling pada dasarnya ditujukan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan kepada masyarakat di sejumlah titik.
Karena lokasi berpindah berdasarkan jadwal, masyarakat Samarinda yang hendak mengurus perpanjangan STNK perlu memastikan hari, lokasi, jam pelayanan, serta kelengkapan dokumen sebelum berangkat.
Dengan menyiapkan KTP, STNK, BPKB, fotokopi dokumen, serta persyaratan lain yang diperlukan, masyarakat dapat menghindari kendala akibat berkas yang tertinggal.
Lokasi Kantor Samsat Induk Samarinda
Apabila layanan yang dibutuhkan tidak tersedia di Samsat Keliling, masyarakat dapat mendatangi Kantor Samsat Induk Samarinda yang berada di Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim, Samarinda.
Layanan di kantor induk melayani administrasi kendaraan yang lebih lengkap, termasuk sejumlah layanan yang tidak dapat diproses melalui Samsat Keliling.
Selain Samsat Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan Gerai Samsat dengan jadwal operasional:
Catatan: Jadwal dan lokasi Samsat Keliling dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan penyelenggara atau kondisi di lapangan. Sebaiknya masyarakat memastikan informasi terbaru melalui pengumuman resmi Bapenda Kalimantan Timur sebelum datang ke lokasi. (*)