Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jadwal SIM Keliling Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung, Rabu 2 September 2026.
Baca Juga: Agenda Lengkap Pemprov Lampung, Selasa 2 September 2026, Ada Bazar Murah
Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung memberikan informasi bahwa perpanjangan SIM bisa dilakukan di beberapa titik.
Untuk hari Selasa hingga Jumat berlokasi di Tugu Juang dan di halaman parkir Transmart Lampung.
Sementara untuk Senin dan Sabtu di Terminal Rajabasa dan Gerbang Bukit Kemiling Permai (BKP).
Pelayanan perpanjangan SIM Polresta Bandar Lampung juga tersedia di Tugu Gajah Adipura, Kota Bandar Lampung.
Masyarakat bisa datang langsung ke titik tersebut untuk mengurus perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) sebelum tenggat waktu berakhir.
Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Nicolas Dedy Arifianto meminta agar masyarakat memanfaatkan fasilitas perpanjangan SIM keliling agar tidak terlambat.
Adapun syarat dan dokumen untuk perpanjangan SIM yakni:
Mekanisme Alur Pelayanan di Lokasi
Penetapan tarif resmi perpanjangan SIM mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 1997 dan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang PNBP.
SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)