Jadwal SIM Keliling di Bandar Lampung, Rabu 2 September 2026, Ada di Tiga Tempat
Reny Fitriani September 02, 2026 11:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jadwal SIM Keliling Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung, Rabu 2 September 2026. 

Baca Juga: Agenda Lengkap Pemprov Lampung, Selasa 2 September 2026, Ada Bazar Murah

Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung memberikan informasi bahwa perpanjangan SIM bisa dilakukan di beberapa titik. 

Untuk hari Selasa hingga Jumat berlokasi di Tugu Juang dan di halaman parkir Transmart Lampung.

Sementara untuk Senin dan Sabtu di Terminal Rajabasa dan Gerbang Bukit Kemiling Permai (BKP).

Pelayanan perpanjangan SIM Polresta Bandar Lampung juga tersedia di Tugu Gajah Adipura, Kota Bandar Lampung. 

Masyarakat bisa datang langsung ke titik tersebut untuk mengurus perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) sebelum tenggat waktu berakhir. 

Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Nicolas Dedy Arifianto meminta agar masyarakat memanfaatkan fasilitas perpanjangan SIM keliling agar tidak terlambat. 

Adapun syarat dan dokumen untuk perpanjangan SIM yakni: 

  • ​KTP Asli dan fotokopi (2 lembar).
  • ​SIM lama asli yang masih berlaku dan fotokopi (2 lembar).
  • ​Surat Keterangan Kesehatan dari dokter.

​Mekanisme Alur Pelayanan di Lokasi

  • ​Penyerahan dan verifikasi berkas administrasi.
    ​Pembayaran PNBP di Loket BRI, ​dengan alur registrasi, verifikasi, serta entry data pemohon.
  • ​Proses identifikasi (perekaman foto, sidik jari, dan tanda tangan), produksi dan pencetakan SIM baru.

​Penetapan tarif resmi perpanjangan SIM mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 1997 dan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang PNBP.

SIM A Rp 80.000 dan ​SIM C Rp 75.000.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)  

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.