Penikaman di Kauditan Minut, Mau ke Pinggir Jalan, Korban Ditikam Pelaku Usai Tegur Knalpot Bising
Dewangga Ardhiananta September 02, 2026 11:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penikaman kembali terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).

Tepatnya kejadian ini terjadi di Desa Kauditan Dua, Kecamatan Kauditan, Minut, Sulut, pada Selasa (1/9/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WITA.

Desa Kauditan Dua berjarak sekitar 20 kilometer dari Tugu Zero Point di Airmadidi Minut dengan waktu tempuh berkisar 35 menit menggunakan kendaraan bermotor.

Diketahui jarak Zero Point Minut dari Bandara Sam Ratulangi Manado adalah sekitar 18 hingga 19 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 35 sampai 40 menit menggunakan kendaraan bermotor.

Korban seorang pemuda insial CL terlibat kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam).

Korban CL berasal dari Kauditan Minut ditikam orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa ini bermula ketika korban hendak buang air kecil di pinggir jalan.

Saat itu, melintas dua orang terlapor menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising yang membuat kebisingan di lokasi kejadian.

Korban kemudian mencoba menegur kedua pengendara tersebut.

Namun, teguran itu tak diindahkan terduga pelaku yang identitasnya belum diketahui, tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan langsung menusuk korban.

Ibu korban, Okny Kalangi menceritakan bahwa dirinya pertama kali mengetahui musibah yang menimpa anaknya setelah mendapat informasi dari pihak keluarga atau saudara.

"Saat ini korban masih dalam perawatan medis di RS Hermana Lembean Minut," ujar Okny kepada Tribun Manado.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan terkait insiden penikaman tersebut.

Atas kejadian ini, Okny mengaku sangat terpukul dan berharap pihak berwajib dapat segera menangkap pelaku.

Ia juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan.

Serta menindak tegas orang-orang yang kedapatan membawa sajam demi keamanan masyarakat.

Sekilas Minut

Kabupaten Minut dengan ibu kota dan pusat pemerintahan berada di Airmadidi.

Kabupaten ini memiliki lokasi yang strategis karena berada di antara dua kota, yaitu Manado dan kota pelabuhan Bitung.

Sebagian kawasan Bandar Udara Sam Ratulangi juga terletak di wilayah Minut.

Minut diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 pada tanggal 7 Januari 2004 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Minahasa.

Kabupaten ini terdiri dari 10 kecamatan, 6 kelurahan, dan 125 desa.

Minut memiliki potensi wisata alam dan budaya yang sangat kaya.

Salah satu daya tarik utamanya adalah Kawasan Likupang yang ditetapkan sebagai salah satu Destinasi Super Prioritas (DSP) di Indonesia.

Selain itu, terdapat destinasi populer lain seperti Pulau Nain, Pulau Gangga, dan Taman Purbakala Waruga di Sawangan.

(TribunManado.co.id/Chi)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.