Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama di negara atau wilayah yang sedang mengalami konflik bersenjata.
"Jangan mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi tanpa mengetahui secara jelas siapa pemberi kerja, apa pekerjaannya, dan di mana mereka akan ditempatkan," kata Yusril dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan kewaspadaan semakin diperlukan apabila pekerjaan yang ditawarkan ternyata berkaitan dengan kegiatan militer atau konflik bersenjata.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut melalui tawaran pekerjaan dan kemudian diarahkan ke dinas militer Rusia.
Menurut Yusril, pemerintah perlu menelusuri pola perekrutan terhadap delapan WNI tersebut.
Jika benar terdapat jaringan yang menawarkan pekerjaan kepada WNI untuk tujuan tertentu tetapi kemudian mengarahkan mereka ke dinas militer asing, menurut dia, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius.
"Kita perlu mengetahui siapa yang merekrut, bagaimana mereka direkrut, apa yang dijanjikan, dan apakah sejak awal mereka mengetahui bahwa mereka akan ditempatkan dalam dinas militer," ujarnya.
Yusril mengatakan penelusuran tersebut penting untuk menentukan apakah para WNI itu secara sadar mengambil keputusan bergabung dengan militer asing atau justru menjadi korban eksploitasi.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan kementerian/lembaga terkait, kata dia, akan terus berkoordinasi untuk memastikan informasi mengenai delapan WNI tersebut.
"Kita akan pastikan dulu faktanya. Negara berkepentingan melindungi warga negaranya, tetapi pada saat yang sama kita juga harus menegakkan hukum. Jadi dua-duanya harus berjalan," katanya.
Yusril mengatakan persoalan WNI yang bergabung dengan militer asing bukan hal yang sama sekali baru bagi pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah menangani kasus Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut yang bergabung dengan militer Rusia dan terlibat dalam perang Rusia-Ukraina.
Satria kemudian menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia. Saat itu, Yusril menyatakan pemerintah dapat memfasilitasi kepulangannya sepanjang yang bersangkutan masih berstatus WNI.
Selain Satria, terdapat Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh yang diberitakan bergabung dengan militer Rusia.
Menurut Yusril, kasus-kasus tersebut menunjukkan persoalan WNI yang masuk dinas militer negara asing harus ditangani secara hati-hati, baik dari sisi kewarganegaraan maupun perlindungan terhadap warga negara.
"Kasus seperti ini pernah kita hadapi sebelumnya. Karena itu pemerintah akan melihat kasus delapan WNI ini secara serius, tetapi tetap dengan prinsip kehati-hatian. Kita harus mengetahui lebih dahulu fakta yang sebenarnya sebelum menentukan tindakan hukum terhadap mereka," katanya.





