TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bulan Dana PMI Kabupaten Banyumas 2026 kembali digelar dengan target penghimpunan dana sebesar Rp2,5 miliar.
Penggalangan dana tersebut berlangsung selama tiga bulan dan secara resmi dimulai di Pendopo Si Panji Banyumas, Rabu (2/9/2026).
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengatakan target Bulan Dana PMI Banyumas tahun ini tetap dipatok sebesar Rp2,5 miliar, sama seperti target pada 2025.
Menurutnya, masyarakat sudah memahami bahwa dana yang dihimpun melalui Bulan Dana PMI nantinya digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga mengajak seluruh pihak bersama-sama menyukseskan penggalangan dana tersebut.
"Tentunya kita dorong agar bisa tercapai, dan mari jadikan Bulan Dana PMI Banyumas mempunyai jiwa gotong royong tinggi," ujarnya.
Dalam penggalangan dana tersebut, PMI Banyumas menyediakan kupon dengan nominal Rp3.000, Rp5.000, Rp10.000.
"Nominal Rp350.000 biasanya diperuntukkan bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sadewo menuturkan, PMI selama ini dipercaya masyarakat dalam menyalurkan bantuan, terutama ketika terjadi bencana," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Beberapa kali pada saat ada bencana masyarakat banyak yang dari dulu banyak yang membantu lewat PMI.
"Dan PMI Banyumas memang salah satu PMI terbaik yang menjadi rujukan," katanya.
Sadewo menjelaskan, dana yang dihimpun melalui Bulan Dana PMI biasanya dimanfaatkan hingga akhir tahun untuk berbagai kebutuhan kemanusiaan.
Pemanfaatannya antara lain untuk penanganan bencana serta pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Biasanya sampai akhir tahun itu dialokasikan untuk bencana-bencana semua.
Iya bencana, kemudian bantuan-bantuan, ada kursi roda sampai kruk," ujarnya.
Terkait perluasan sasaran penggalangan dana, Sadewo juga menyinggung persoalan pegawai PMI yang berstatus sebagai pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ia mengatakan, pada masa lalu terdapat pegawai PMI di Banyumas yang berstatus pegawai provinsi sehingga dana yang dihimpun sempat disetorkan ke rekening provinsi.
Menurutnya, mekanisme tersebut keliru karena dana dihimpun dari masyarakat Banyumas.
"Dulu sempat PMI yang pegawai provinsi itu duitnya disetorkan ke rekening provinsi, kan keliru. Kan ada yang di Banyumas tapi statusnya pegawai provinsi. Tapi sekarang sudah, waktu saya ketua sudah saya minta balik," kata Sadewo. (jti)