TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Perusakan sejumlah kamera pengawas atau CCTV fasilitas publik saat aksi unjuk rasa di Jakarta menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta Ade Suherman menilai insiden tersebut harus menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk memperkuat sistem pengawasan keamanan hingga ke lingkungan permukiman.
Ade meminta pelaku perusakan fasilitas negara ditindak sesuai aturan. Di sisi lain, pemerintah diminta mempercepat pemasangan CCTV di tingkat RT dan RW di seluruh Jakarta.
“Perusakan fasilitas publik tentu tidak bisa dibiarkan. Tetapi di sisi lain, kita juga harus melihat kebutuhan pengawasan yang lebih luas, termasuk memastikan CCTV bisa hadir di lingkungan warga,” kata Ade, Rabu (2/9/2026).
Menurut Ade, keberadaan CCTV di permukiman bukan sekadar untuk mengetahui pelaku setelah sebuah tindak kriminal terjadi.
Kamera pengawas seharusnya menjadi bagian dari sistem pencegahan dan respons cepat terhadap berbagai gangguan keamanan.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang dapat diantisipasi melalui pengawasan CCTV, mulai dari tawuran, pencurian, kekerasan terhadap anak hingga peredaran narkoba.
“CCTV jangan baru dicari ketika sudah terjadi kejahatan. Kamera pengawas harus bisa menjadi alat pencegahan sehingga potensi gangguan keamanan dapat diketahui lebih cepat,” ujarnya.
Ade pun mengingatkan kembali janji pemasangan CCTV di seluruh RT dan RW Jakarta yang pernah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat Pilkada DKI Jakarta 2024.
Menurutnya, program tersebut perlu memiliki target yang jelas agar masyarakat mengetahui sejauh mana realisasinya.
Karena itu, Ade meminta Pemprov DKI menyusun peta jalan atau roadmap pemasangan CCTV, termasuk jumlah kamera yang akan dipasang, kebutuhan anggaran hingga target waktu penyelesaian.
“Yang sekarang ingin kita lihat adalah roadmap-nya. Berapa CCTV yang akan dipasang tahun ini, berapa anggarannya, lalu kapan seluruh RT di Jakarta bisa terlayani. Semua itu harus jelas,” katanya.
Minta Pemasangan CCTV Sesuai Titik Rawan
Ade mengingatkan Pemprov DKI agar tidak sekadar mengejar jumlah kamera yang terpasang.
Menurut dia, pemasangan CCTV harus berdasarkan pemetaan titik rawan di masing-masing wilayah sehingga kamera benar-benar ditempatkan di lokasi yang membutuhkan pengawasan.
Pengurus RT dan RW dinilai dapat dilibatkan dalam menentukan lokasi pemasangan karena mereka dianggap paling mengetahui kondisi lingkungan masing-masing.
“RT dan RW paling memahami kondisi wilayahnya. Mereka tahu mana gang yang penerangannya minim, lokasi yang sering terjadi pencurian, atau titik yang berpotensi menjadi tempat tawuran,” tutur Ade.
Ia juga meminta Pemprov DKI memperhatikan keberlanjutan program setelah seluruh perangkat CCTV terpasang.
Pasalnya, kamera pengawas membutuhkan pemeliharaan agar tetap berfungsi dan tidak hanya aktif selama beberapa bulan setelah pemasangan.
“Jangan sampai CCTV sudah dipasang, tetapi beberapa bulan kemudian rusak dan akhirnya menjadi rongsokan karena tidak ada biaya pemeliharaan,” tegasnya.
Ade menilai penguatan keamanan lingkungan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sebatas pengadaan perangkat.
Dengan sistem pengawasan yang terintegrasi, potensi gangguan keamanan di tingkat permukiman diharapkan bisa lebih cepat diketahui dan ditangani.
“Kalau Jakarta ingin menjadi kota global, rasa aman itu harus dirasakan warga sejak mereka keluar dari rumah. Jadi, keamanan lingkungan harus menjadi investasi, bukan sekadar belanja perangkat,” pungkas Ade.