Antrean Panjang Bikin SPBU Batasi Pertalite Motor 5 Liter, Pertamina Buka Suara
Wawan Akuba September 02, 2026 03:58 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pembelian Pertalite untuk sepeda motor di salah satu SPBU di Mlati, Sleman, Yogyakarta, dibatasi maksimal 5 liter dalam sekali pengisian. Namun, Pertamina menegaskan pembatasan tersebut bukan merupakan aturan yang diberlakukan secara nasional.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan mengatakan kebijakan itu merupakan inisiatif dari pengelola SPBU untuk mengatasi antrean panjang dan mempercepat pelayanan kepada konsumen.

Menurut Taufiq, batas pengisian tersebut disesuaikan dengan kapasitas tangki sepeda motor pada umumnya yang berada di kisaran 4-5 liter.

Baca juga: DPR Soroti Anggaran Podcast Kemenkop Rp103 Miliar, Menkop Beri Penjelasan

“Selama maksimal ngisi-ngisinya paling banter 5 liter. Nah, itu kan waktunya pasti, jadi yang nunggu juga enggak kelamaan,” kata Taufiq saat dihubungi pada 1 September 2026.

Pembatasan tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi potensi pembelian berulang dalam jumlah besar oleh pihak yang membeli BBM untuk ditimbun atau dijual kembali.

Taufiq menyebut kendaraan tertentu dengan kapasitas tangki lebih besar dapat menjadi indikasi pembelian untuk kebutuhan di luar penggunaan normal kendaraan.

“Tangki motor itu kan paling banter ya mungkin 4 sampai 5 liter. Kalau di atas itu kan itu spesifikasi yang motor-motor Suzuki Thunder dan kebanyakan itu memang pengangsu,” ujarnya.

Ia menegaskan Pertamina tidak mengeluarkan ketentuan yang menetapkan seluruh sepeda motor hanya boleh membeli Pertalite maksimal 5 liter.

“Meskipun dari Pertamina sendiri sebenarnya tidak mengeluarkan aturan untuk itu, tapi ini atas dasar masukan konsumen juga dan memperhatikan keresahan konsumen selama ini, membantu mempercepat,” katanya.

Disesuaikan Kondisi Tiap SPBU

Taufiq menjelaskan setiap SPBU memiliki kondisi operasional yang berbeda. Karena itu, keputusan untuk menerapkan pembatasan tertentu dapat disesuaikan dengan panjang antrean, kondisi lingkungan, hingga dampaknya terhadap arus lalu lintas di sekitar SPBU.

Untuk SPBU Mlati, batas 5 liter tersebut hanya berlaku bagi sepeda motor. Mobil tetap diperbolehkan melakukan pengisian sesuai kebutuhan karena kapasitas tangkinya lebih besar.

“Kita memperhatikan kalau motor kepanasan, kasihan kalau nunggu kelamaan, kalau mobil kan juga yang isinya pasti banyak,” ucap Taufiq.

Pertamina masih memantau penerapan kebijakan tersebut. Evaluasi dilakukan dengan melihat tanggapan konsumen serta apakah pembelian secara berulang oleh pengangsu atau pengecer mengalami penurunan.

Apabila dinilai efektif dan mendapat respons positif, model pembatasan yang sama dapat menjadi pertimbangan untuk diterapkan di SPBU lain.

“Kalau didukung ya tentunya kita akan malah perluas,” kata Taufiq.

Konsumsi Pertalite Meningkat

Taufiq mengatakan peningkatan konsumsi Pertalite menjadi salah satu persoalan yang turut memengaruhi kondisi antrean di sejumlah SPBU.

Menurut dia, lonjakan permintaan tidak terlepas dari perubahan kondisi harga minyak dunia setelah perang Iran dan Amerika Serikat yang mendorong sebagian masyarakat memilih BBM dengan harga lebih terjangkau.

Pertalite sendiri merupakan BBM Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang kuotanya ditetapkan pemerintah. Karena itu, SPBU perlu menjaga ketersediaan stok agar distribusinya tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Pertamina, kata Taufiq, menyiapkan pasokan Pertalite hingga sekitar 10-11 kali lipat dari konsumsi normal untuk mengantisipasi peningkatan permintaan.

Dengan demikian, pembatasan 5 liter yang diterapkan di SPBU Mlati merupakan kebijakan lokal pengelola SPBU, bukan perubahan ketentuan nasional mengenai pembelian Pertalite. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.