Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Sulut YSK Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran
Ventrico Nonutu September 02, 2026 04:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (2/9/2026), menghasilkan kesepakatan penting terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Jarak antara Kantor Gubernur Sulawesi Utara dengan Kantor DPRD Sulut kurang lebih 10 kilometer.

Selain penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026, paripurna juga diisi dengan penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD serta laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK), Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, anggota DPRD Sulut, Sekprov Tahlis Gallang, Forkopimda serta sejumlah pejabat Pemprov Sulut.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulut YSK menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut yang telah melakukan pembahasan hingga Perubahan KUA dan PPAS 2026 disepakati.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay sdhdfj
RAPAT PARIPURNA - Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (2/9/2026). YSK menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut yang telah melakukan pembahasan hingga Perubahan KUA dan PPAS 2026 disepakati.

Menurut YSK, pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menilai hubungan kemitraan antara Pemprov Sulut dan DPRD harus terus berjalan secara kritis, dinamis, namun tetap konstruktif.

"Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Ini merupakan bentuk adaptasi strategi pembangunan daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi nasional maupun global," kata YSK.

YSK menegaskan, belanja daerah harus diarahkan pada program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah akan memperhatikan kondisi ekonomi, penyesuaian pendapatan daerah, efisiensi belanja serta berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak.

"Kita harus memastikan setiap anggaran yang disepakati benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat," tegasnya.

dprd sulut ysk asdghadga
RAPAT PARIPURNA - Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (2/9/2026). YSK menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut yang telah melakukan pembahasan hingga Perubahan KUA dan PPAS 2026 disepakati.

Sejumlah sektor menjadi perhatian pemerintah dalam penggunaan anggaran tersebut.

Di antaranya pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, pembangunan infrastruktur strategis serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

YSK juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara disiplin dan efisien.

Pemerintah, katanya, harus menghindari pemborosan maupun tumpang tindih program sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Anggaran daerah juga diharapkan mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sektor UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata dan investasi menjadi bagian yang diharapkan ikut mendapat dampak dari kebijakan anggaran tersebut.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay sdfhdfjdf
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (2/9/2026). YSK menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut yang telah melakukan pembahasan hingga Perubahan KUA dan PPAS 2026 disepakati.

Dalam kesempatan itu, YSK turut memberikan apresiasi terhadap kinerja alat kelengkapan DPRD Sulut selama Masa Persidangan Ketiga.

Mulai dari komisi-komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Musyawarah hingga Badan Kehormatan dinilai telah menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.

Menurut YSK, berbagai catatan, rekomendasi dan masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan kinerja perangkat daerah.

"Berbagai catatan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan bagi eksekutif untuk terus memperbaiki kinerja perangkat daerah," ujarnya.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai berakhirnya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan dimulainya masa persidangan berikutnya.

(TribunManado.co.id/Ren)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.