TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Keberadaan BUMD Pekanbaru Perumdam Tirta Siak, kini dinilai masih membebani keuangan daerah.
Apalagi dalam kondisi defisit sekarang, ditambah perusahaan plat merah ini minim prestasi membanggakan. Terutama dalam pelayanan, masih sangat minim.
Agar tidak berkepanjangan membebani keuangan daerah, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, meminta Pemko Pekanbaru, segera mengambil langkah konkret dan terukur, dalam menyelesaikan berbagai kendala terkait kerja sama di Perumdam Tirta Siak.
"Ini merupakan langkah antisipatif, yang tujuannya memitigasi potensi sanksi pemotongan anggaran yang dapat membebani keuanga daerah," kata Rizky Bagus Oka kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (2/9/2026).
Berdasarkan ketentuan regulasi penjaminan proyek infrastruktur, wanprestasi atau kegagalan pemenuhan kewajiban finansial dalam skema kerja sama berisiko memicu mekanisme pemotongan langsung (intercept) terhadap Dana Transfer ke Daerah (TKD)—seperti DAU dan DBH—melalui hak regres, dengan potensi konsekuensi finansial mencapai Rp400 miliar.
Selain itu, Rizky Bagus Oka menegaskan, perlunya komitmen kuat dari jajaran Pemko, agar resiko tersebut tidak menjadi beban nyata bagi kas daerah.
Perlu diketahui, potensi sanksi pemotongan dana transfer pusat hingga ratusan miliar rupiah tersebut, bukan angka yang kecil.
"Apalagi dampaknya akan langsung menekan likuiditas APBD, tentunya mengganggu pembiayaan program-program prioritas masyarakat. Seperti halnya infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan lainnya," terang Politisi Gerindra ini lagi.
Karena itu, untuk mencegah resiko fiskal tersebut, sekaligus memastikan keberlanjutan layanan air bersih di Kota Bertuah, Pemko Pekanbaru didorong untuk segera melakukan penyegaran dan evaluasi total, terhadap kapasitas jajaran manajemen Perumdam Tirta Siak.
Baca juga: Hasil Reses Sudah Diparipurnakan, Pimpinan DPRD Pekanbaru Harap Jangan Hanya Seremonial
Sebab, penguatan tata kelola profesional sangat dibutuhkan demi memulihkan kepercayaan publik. Terutama melalui kepastian mutu air bersih, respons cepat terhadap kebocoran jaringan, serta penuntasan perapian bekas pekerjaan fisik di jalan umum.
"Selain pembenahan internal, Pemko Pekanbaru kami minta menyiapkan penguatan regulasi melalui Perda maupun Perwako, dengan tujuan memaksimalkan potensi pasar dan ekosistem bisnis Tirta Siak kita ini," pintanya.
Lebih lanjut disampaikan, regulasi yang dimaksud sangat enting untuk mendorong sektor komersial, perhotelan, pusat perbelanjaan, industri, hingga gedung instansi pemerintah beralih menggunakan air perpipaan resmi, sekaligus memperketat penggunaan air tanah demi keberlanjutan lingkungan dan peningkatan pendapatan BUMD
Langkah ini harus dibarengi dengan pelaksanaan audit menyeluruh, serta restrukturisasi finansial secara transparan untuk menelaah hak dan kewajiban kerja sama yang berjalan.
"Kita harapkan, dengan pembenahan manajemen yang berorientasi pada kepuasan pelanggan, serta ditopang regulasi yang kuat, Perumdam Tirta Siak kami harapkan bisa beroperasi secara mandiri, sehat secara finansial. Tentunya bisa melayani masyarakat tanpa menimbulkan beban kontinjensi keuangan daerah," harap Rizky Bagus Oka.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).