TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) Tahap III Juli-September 2026.
Bansos jenis Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bakal disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Lantas bagaimana cara agar warga Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi KPM?
Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi syarat utama bagi warga Kalbar yang ingin menerima bansos.
Proses ini dilakukan dengan berbagai tahap mulai dari kelengkapan dokumen hingga verifikasi langsung oleh petugas lapangan.
DTKS berfungsi sebagai basis data penerima bantuan sosial agar penyaluran tepat sasaran
Masyarakat yang ingin mendaftar perlu menyiapkan dokumen kependudukan lalu mengikuti tahapan verifikasi hingga validasi data oleh Dinas Sosial.
• Cara Cek Penerima Bansos Kalbar September 2026 Lewat HP di Cekbansos.kemensos.go.id
Setelah dinyatakan lolos, nama warga akan masuk dalam DTKS dan berhak menerima bansos sesuai kategori.
1. Lengkapi KTP dan KK
2. Ajukan permohonan pendaftaran DTKS melalui aparat desa atau kelurahan setempat
3. Petugas akan melakukan survei langsung ke rumah untuk memastikan kondisi sosial ekonomi
4. Data hasil verifikasi dikirim ke Dinas Sosial untuk validasi dan sinkronisasi
5. Jika lolos validasi, nama warga tercatat dalam DTKS dan berhak menerima bansos PKH/BPNT
Berikut syarat penerima bansos terbaru:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK dan KTP sah.
2. Terdaftar aktif dalam DTKS/DTSEN.
3. Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin (desil 1–4 untuk PKH, desil 1–5 untuk BPNT).
4. Bukan ASN, TNI/Polri, atau pensiunan dengan gaji/tunjangan tetap.
5. Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
• Cara Cek Bansos Kalbar September 2026 Cukup Pakai KTP
1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.
2. Pilih menu Cek Bansos pada halaman utama.
3. Masukkan NIK sesuai KTP di kolom yang tersedia.
4. Isi alamat domisili sesuai KK (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
5. Klik tombol Cari Data untuk memproses pencarian.
6. Lihat status kepesertaan PKH/BPNT apakah terdaftar sebagai penerima bansos September 2026.
Desil 1: Kelompok sangat miskin atau miskin ekstrem (10 persen terbawah).
Desil 2: Kelompok miskin.
Desil 3: Kelompok hampir miskin.
Desil 4: Kelompok rentan miskin.
Desil 5: Kelompok menengah bawah yang relatif stabil.
Desil 6: Kelompok menengah.
Desil 7: Kelompok menengah atas.
Desil 8: Kelompok mapan.
Desil 9: Kelompok kaya (20 persen teratas bersama desil 10).
Desil 10: Kelompok sangat kaya (10 persen tertinggi).