TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, berlanjut dengan pengawasan ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Satpol PP Jakarta Timur menyiagakan personel selama 24 jam setiap hari untuk memastikan pedagang yang telah direlokasi tidak kembali berjualan di bahu jalan maupun trotoar.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Muhammadong, mengatakan, penjagaan tersebut direncanakan berlangsung selama sekitar satu bulan sebagai langkah antisipasi setelah penataan PKL dilakukan.
"Para pedagang sudah diberikan tempat relokasi, termasuk di Lokbin Kramat Jati," ujarnya, Kamis (3/9/2026), dikutip dari laman Pemprov Jakarta.
Personel yang dikerahkan dibagi menjadi dua sif untuk mengawasi kawasan tersebut sepanjang hari.
Sif pertama bertugas mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WIB, sedangkan sif kedua melanjutkan penjagaan dari pukul 23.00 hingga 07.00 WIB.
"Kami akan memastikan ketertiban di kawasan ini ke depan dapat terjaga dengan baik," terangnya.
Untuk mendukung pengawasan, Satpol PP Jakarta Timur juga mendirikan posko di pelataran parkir Plaza Lippo Kramat Jati.
Posko tersebut berada tepat di sisi selatan Lokbin Kramat Jati sehingga petugas dapat lebih mudah memantau aktivitas di sepanjang Jalan Raya Bogor.
"Keberadaan posko tersebut bertujuan memudahkan petugas memantau kondisi di sepanjang Jalan Raya Bogor," ungkap Muhammadong.
Meski penjagaan ditargetkan berlangsung selama satu bulan, jumlah personel nantinya dapat dikurangi secara bertahap.
Pengurangan dilakukan apabila kondisi kawasan telah benar-benar kondusif dan para pedagang mampu mematuhi ketentuan penataan yang telah ditetapkan.
"Prinsipnya kita ingin memastikan para pedagang menempati lapak-lapaknya sesuai dengan yang telah ditentukan dan disepakati bersama," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penataan PKL di Jalan Raya Bogor dengan menyediakan lokasi usaha agar aktivitas perdagangan tidak kembali menggunakan bahu jalan maupun trotoar.
Dalam penataan tersebut, sebanyak 331 pedagang ditempatkan di Pasar Kramat Jati.
Sementara itu, 193 pedagang ikan diarahkan untuk berjualan di Lokbin Kramat Jati.
Sebanyak 45 pedagang kue ditempatkan di Lokbin Cililitan.
Adapun 45 pedagang lainnya diarahkan untuk menempati pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
Dengan relokasi tersebut, Pemprov DKI berharap aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan tanpa mengganggu fungsi trotoar, bahu jalan, serta kelancaran lalu lintas di Jalan Raya Bogor.