Curhat Wisatawan Malaysia Dipatok Rp600 Ribu Ngevlog di Rumah Pengabdi Setan, Pengelola Buka Suara
Weni Wahyuny September 03, 2026 11:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM —Belum lama ini curhatan seorang wisatawan asal Malaysia yang dimintai biaya tambahan sebesar Rp600 ribu saat berkunjung ke objek wisata Rumah Pengabdi Setan, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat viral menuai sorotan.

Kejadian ini berawal dari unggahan akun TikTok @raja_jerome, turis asal Sabah yang tengah melakukan solo trip ke berbagai wisata di Indonesia, salah satunya ke Jawa Barat.

Ia awalnya berniat masuk layaknya pengunjung biasa dengan tarif tiket wisatawan mancanegara sebesar Rp25 ribu. 

Namun, saat ia menyampaikan tujuannya untuk merekam vlog, petugas loket langsung menanyakan jumlah pengikut (followers) media sosialnya yang berada di angka 27 ribu, lalu mengarahkan ke biaya tambahan sebesar Rp600 ribu.

Baca juga: Objek Wisata di Pagar Alam Ramai Didatangi Wisatawan Dari Sejumlah Daerah Saat Libur Sekolah

Terkejut dengan penawaran tersebut, wisatawan itu akhirnya memilih batal ngevlog dan masuk sebagai pengunjung umum.

"Mau ngevlog lain lagi harganya, dunia... dunia.." ujar pemilik akun @raja_jerome, pada Sabtu (29/8/2026).

Sontak narasi tersebut viral dan mendapat beragam reaksi dari netizen. Banyak yang menyebut pihak pengelola diduga melakukan tindakan pungli (pungutan liar) terhadap wisatawan luar.

Tak tinggal diam, Pemerintah Kecamatan Pangalengan hingga Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung turun tangan meminta keterangan dari pengelola.

Menanggapi isu yang memicu polemik tersebut, pihak pengelola akhirnya buka suara memberikan klarifikasi resmi mengenai aturan main dan batasan tarif bagi para kreator konten.

Klarifikasi Pihak Pengelola

Pengelola Rumah Pengabdi Setan, Asep Suparman, menceritakan detail kronologi kedatangan turis mancanegara tersebut pada Kamis siang sekitar pukul 12.00 WIB.

"Jadi, awalnya datang, beliau ingin masuk. Kami memberikan pelayanan terbaiklah. Beliau memang sudah sambil nge-vlog, memvideo dari luar. Ditanya dulu oleh orang di bagian tiket tujuannya bagaimana secara baik-baik," kata Asep saat dihubungi via telepon Kompas.com, Selasa (1/9/2026).

Baca juga: Baru Muncul, Syahrini Curhat Pernah 2 Kali Keguguran Hingga Kehilangan Calon Anak Kembar: Hancur

Asep menegaskan bahwa situasi di loket berlangsung kondusif dan tidak ada perdebatan maupun tawar-menawar harga. Wisatawan tersebut akhirnya diperbolehkan masuk setelah membayar tiket umum.

"Alhamdulillah tidak ada argumentasi, termasuk negosiasi tidak ada. Pada akhirnya, beliau masuk dengan harga tiket masuk biasa per orang. Kami juga sudah mempersilakan masuk," ujarnya.

Aturan SOP Sejak 2019 dan Transparansi Tarif

Asep menjelaskan bahwa biaya penarifan khusus mulai dari Rp600 ribu hingga Rp10 juta bukan tindakan mendadak atau pungutan liar, melainkan aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) internal hasil kerja sama dengan pihak koperasi sejak tahun 2019.

Biaya ini berlaku bagi kegiatan yang tergolong komersial, seperti live YouTube, TikTok, pre-wedding, pemotretan produk, hingga family gathering.

"Sebab, itu sifatnya kan masuk konten komersial. Sejak kerja sama dengan koperasi secara SOP di internal pengelola Rumah Pengabdi Setan itu sendiri memang sejak 2019 sudah berlaku terkait nilai tersebut," jelas Asep.

Ia menambahkan, seluruh rincian biaya sudah ditempel secara transparan di pos pengecekan tiket. Namun, buntut dari kegaduhan ini, Disparbud Kabupaten Bandung melayangkan pemanggilan resmi.

"Katanya meminta klarifikasi secara tertulis langsung ke dinas terkait dengan tarif tersebut," ungkapnya.

Di sisi lain, Asep tak menampik bahwa narasi yang beredar luas di media sosial memberikan dampak negatif bagi citra destinasi wisata yang dikelolanya.

Padahal, angka kunjungan wisatawan di tempat tersebut sudah mengalami penurunan signifikan.

"Untuk pengunjung di weekday memang sepi, sudah sejak awal 2024 memang sepi. Kalau hari biasa paling hanya 15 orang," katanya. Kunjungan biasanya baru naik menjadi 120 hingga 170 orang per hari saat akhir pekan (weekend) atau libur nasional.

Ia pun berharap calon pengunjung dan para pembuat konten dapat menyikapi aturan penyesuaian tarif khusus tersebut secara bijak.

"Memang ini menjadi risiko bagi kami pengelola. Harapannya warga atau wisatawan yang datang bisa memahami tarif tersebut untuk kegiatan liputan atau konten komersial," tutur Asep.

Daftar Tarif Resmi Rumah Pengabdi Setan Pangalengan:

Tiket Masuk Biasa:

  • Domestik: Rp15.000 (Siang) / Rp25.000 (Malam)
  • Mancanegara: Rp25.000 (Siang) / Rp35.000 (Malam)

Paket Kegiatan Komersial (Per 6 Jam pada Weekday):

Konten medsos/Vlog/Pre-wedding/Gathering: Rp600.000 – Rp10.000.000 (dipertimbangkan dari jumlah followers dan skala kegiatan)

Kegiatan Syuting Film (Per 12 Jam):

Rp12.000.000 – Rp15.000.000

Dalam kasus objek wisata Rumah Pengabdi Setan, area tersebut milik PTPN yang dikerjasamakan melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak koperasi.

Koperasi selaku pengelola kawasan berinovasi memanfaatkan bekas setting lokasi film yang viral tersebut guna menutupi biaya operasional dan perawatan area.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.