BANGKAPOS.COM - Inilah sosok penjambret berjaket ojol (ojek online) yang viral mencuri tas nenek 70 tahun hingga sang nenek terseret.
Kasus penjambretan di Semarang, Jawa Tengah tersebut akhirnya menemukan titik terang.
Pelaku yang merampas tas korban hingga membuatnya terseret beberapa meter di jalan telah diamankan polisi.
Aksi tersebut sebelumnya viral setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV tersebar di media sosial.
Baca juga: Tukin TNI 2026 Resmi Naik, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan dari Tamtama, Bintara hingga Jenderal
Peristiwa itu terjadi di Jalan Seroja Dalam III, Kelurahan Karangkidul, Kecamatan Semarang Tengah, pada 19 Agustus 2026.
Dalam rekaman yang beredar, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor dan mendekati korban.
Pelaku kemudian menarik tas yang dibawa korban.
Korban berusaha mempertahankan barang miliknya. Namun, kuatnya tarikan pelaku membuat tubuh perempuan lanjut usia tersebut ikut terseret di jalan.
Pelaku dalam aksinya disebut mengenakan jaket ojek online (ojol).
Video kejadian tersebut kemudian ramai di media sosial pada Rabu (2/9/2026), salah satunya melalui unggahan akun Instagram @never_media.
Kanit Reskrim Polsek Semarang Tengah, Iptu Nurul sebelumnya membenarkan adanya kasus penjambretan yang videonya viral tersebut.
"Pelaku sudah diamankan," kata Nurul kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2026).
Saat itu, polisi belum mengungkap secara rinci identitas pelaku maupun lokasi penangkapannya.
Pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan.
"Diamankan oleh pihak Resmob Polrestabes Semarang ya," ujarnya.
Perkembangan selanjutnya mengungkap identitas pelaku. Jambret tersebut diketahui bernama Sudarmin.
Dalam video penangkapan yang dibagikan akun Instagram Resmob Polrestabes Semarang pada Kamis (3/9/2026), Sudarmin terlihat sudah berada dalam pengamanan polisi.
Mengutip dari Wartakota, pria penjambret tersebut bernama Sudarmin.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut Sudarmin bukan baru sekali melakukan aksi penjambretan.
Selain kasus yang menimpa nenek di Jalan Seroja Dalam III, Sudarmin disebut telah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain di Kota Semarang.
Total terdapat 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang dikaitkan dengan aksi pelaku.
Berdasarkan pengakuannya, beberapa lokasi yang pernah menjadi tempat aksinya antara lain SPBU Dokter Cipto, depan Mall Penggaron, Jalan Seroja Dalam III, Jalan Depok, dan Jalan Jenderal Sudirman.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian aksi yang dilakukan Sudarmin.
Meski disebut telah berulang kali melakukan penjambretan, barang atau uang yang diperoleh Sudarmin dalam setiap aksinya ternyata tidak terlalu besar.
Harta yang berhasil dirampas disebut berkisar antara Rp35 ribu hingga Rp300 ribu setiap kali beraksi.
Nilai tersebut tentu tidak sebanding dengan dampak yang dialami korban, termasuk perempuan lansia yang terseret ketika berusaha mempertahankan tasnya.
Kasus ini kini ditangani Polrestabes Semarang. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan Sudarmin serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
(Kompas.com/Wartakota/Bangkapos.com)