Warga Villa Pamulang Tangsel Keluhkan Pedagang di Bantaran Kali Selama 8 Tahun, Minta Ditertibkan
Abdul Rosid September 03, 2026 11:01 PM

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Keberadaan lapak pedagang di sepanjang bantaran kali wilayah RW 19, Villa Pamulang, Kota Tangerang Selatan, yang berbatasan langsung dengan Kota Depok, Jawa Barat, terus menjadi keluhan warga. 

Kondisi yang telah berlangsung sekitar delapan tahun itu dinilai membuat kawasan terlihat semrawut serta menimbulkan berbagai persoalan lingkungan dan lalu lintas.

Ketua RT 06 RW 19, Tholib, mengatakan warga berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera mengambil langkah tegas untuk menata kawasan bantaran kali tersebut. 

Menurutnya, area yang seharusnya berfungsi sebagai ruang penyangga sungai kini dipenuhi aktivitas perdagangan yang belum tertata dengan baik.

Baca juga: Gengster Bersenjata Tajam Serang Warga di Cikupa Tangerang, Satu Pemuda Diamankan Polisi

"Iya, kami sebagai pengurus lingkungan berharap kepada pemerintah supaya di bantaran kali sepanjang RW 19 dibersihkan," ujar Tholib, Kamis (3/9/2026).

Menurut dia, penggunaan bantaran kali sebagai lokasi berdagang berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama terkait pemanfaatan lahan dan keselamatan lingkungan. Karena itu, pengurus lingkungan meminta adanya penataan yang jelas dan terukur dari pemerintah.

Persoalan tersebut, lanjut Tholib, bukanlah masalah baru. Lapak pedagang mulai bermunculan sejak sekitar delapan tahun lalu dan hingga kini jumlahnya terus bertambah. Selama itu pula warga dan pengurus lingkungan berupaya mengajukan permohonan penataan melalui berbagai jalur administrasi.

"Kami sudah beberapa kali mengusulkan penataan. Bahkan proposal sudah disampaikan melalui kelurahan, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang kami rasakan," katanya.

Selain mengganggu estetika lingkungan, keberadaan pedagang juga disebut berdampak pada aktivitas lalu lintas di sekitar kawasan. Banyak pembeli yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan maupun area lingkungan warga sehingga kerap menimbulkan kemacetan dan menghambat akses keluar masuk permukiman.

"Yang menjadi persoalan, kendaraan pembeli sering parkir di sekitar lingkungan kami. Kalau terjadi sesuatu di jalan, masyarakat biasanya mempertanyakan pengurus lingkungan," ujarnya.

Tholib berharap kunjungan pemerintah daerah ke lingkungan RW 19 menjadi momentum untuk menindaklanjuti persoalan yang selama ini dikeluhkan warga. 

Ia meminta pemerintah tidak hanya melakukan peninjauan, tetapi juga mengambil langkah konkret terhadap lapak dan bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran kali.

"Ketegasannya dari pemerintah untuk membantu lingkungan kami supaya lingkungan kami itu lebih baik, lebih bersih, Pak," ujarnya.

RW 19 sendiri terdiri atas enam RT dengan jumlah penduduk sekitar 700 orang. Dengan jumlah warga tersebut, pengurus berharap persoalan bantaran kali mendapat perhatian lebih serius, terlebih lokasi RW 19 berada di kawasan perbatasan antara Tangsel dan Depok

"Apalagi kita perbatasan dengan Depok. Jangan sampai kita pusat perekonomian Tangsel itu lebih dekat, sedangkan Depok yang jauh mereka lebih bagus wilayahnya. Kami mohon perhatian kepada pemerintah untuk merespons semua ini," ujar Tholib.

Menanggapi keluhan, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, pemerintah akan mengomunikasikan persoalan bangunan di bibir sungai dengan pihak kecamatan dan kelurahan.

Pendekatan kepada warga, menurutnya, perlu dilakukan untuk mencari solusi bersama dalam proses penataan kawasan.

"Oh ya, ini yang dikomunikasikan nanti dengan kecamatan untuk dilakukan pendekatan kepada warga supaya mau kasih solusi bersama-sama. Ini kan kepentingan bersama," kata Pilar.

Pilar menegaskan, bangunan yang tidak memiliki sertifikat, termasuk warung yang berdiri di area tersebut, perlu diserahkan untuk mendukung pembangunan bronjong. 

Menurutnya, kepentingan pribadi tidak boleh menghambat kepentingan publik, termasuk pekerjaan penataan sungai yang telah direncanakan pemerintah.

"Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan publik. Itu catatan saya. Jadi kecamatan dan kelurahan segera komunikasikan supaya penataan di pinggir sungai bisa segera dilakukan," ujarnya.

Pilar menambahkan, penataan tersebut diperlukan agar tim Dinas Sumber Daya Air (SDA) dapat menjalankan pekerjaan sesuai perencanaan hingga akhir tahun. 

Ia berharap keberadaan bangunan di bantaran sungai tidak menjadi penghalang bagi pekerjaan pemerintah dalam menata kawasan tersebut.

"Tim dari Dinas SDA juga bisa bekerja sampai akhir tahun ini sesuai dengan perencanaan, tidak terhalang oleh bangunan-bangunan seperti itu," tutup Pilar.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.