Warga Tenggor Gresik Geruduk Mapolres Usai 2 Anggota Polisi Salah Tangkap dan Aniaya Anak SMA
faridmukarrom September 03, 2026 11:46 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, GRESIK –   Viral warga Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik ramai-ramai datang ke kantor Mapolres Gresik, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kamis (3/9/2026) dini hari. 

Aksi tersebut dipicu dugaan salah tangkap oleh empat oknum anggota Polres Gresik terhadap 2 pemuda Desa setempat atas tuduhan kasus narkotika.

Kejadian tersebut berawal pada Selasa (1/9/2026), 2 remaja warga Desa Tenggor, berboncengan sebuah motor untuk keluar rumah. Sesampainya di dekat jembatan, 2 remaja yang masih duduk di  bangku kelas 10 SMA itu kencing di tepi jalan. Tiba-tiba dihampiri 4 orang diduga anggota Polres Gresik.

“Karena panik, seorang anak ada yang sempat lari. Kemudian tertangkap dan diberi pukulan serta diborgol dan diacungkan senjata pistol,” kata seorang warga saat menunggu Kepala Desa Tenggor Kowianto.

Setelah keesokan harinya, pada Rabu (2/9/2026), warga Desa Tenggor marah setelah mendengar cerita anak tersebut kepada orang tuanya. Karena diduga salah tangkap disertai penganiayaan hingga mengakibatkan kedua korban berinisial W dan  A mengalami luka-luka. Sehingga, keluarga dan warga tidak terima atas perlakuan tersebut. Warga kemudian berkumpul di Balai Desa dan ditemui oleh anggota Polsek Balongpanggang. Namun, kedatangannya tidak meredam emosi warga, sehingga warga ramai-ramai datang ke Mapolres Gresik untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban oknum anggota Polres Gresik tersebut.

Baca juga: DPRD Kabupaten Kediri Dorong Kepastian 300 Formasi CPNS 2026 dan Kontrak 3.202 PPPK Paruh Waktu

Warga mendatangi kantor Mapolres Gresik dengan membawa sejumlah mobil pick up dan sepeda motor sejak pukul 19.00 WIB. Aksi berlangsung selama beberapa jam. Warga bertahan hingga Kamis (3/9/2026) dini hari, sehingga akhirnya sejumlah perwakilan warga ditemui oleh pihak Polres Gresik untuk mediasi.

Kepala Desa Tenggor Kowianto mengatakan, dugaan salah tangkap tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, kedua korban sedang mengendarai motor berhenti di tepi jalan dekat jembatan Desa, tiba-tiba didatangi oleh 4 oknum Polisi tanpa memakai seragam resmi dan langsung menangkap serta menganiaya 2 korban atas tudingan memakai narkotika.

“Kejadiannya kedua korban inisial W dan  A saat itu berhenti di tepi jalan dekat jembatan dan tiba-tiba didatangi dan ditangkap empat oknum kepolisian, kedua korban juga sempat diborgol,” kata Kowianto.

Kowianto menjelaskan, kedatangan warga ke Polres Gresik untuk menginginkan pertanggungjawaban atas dugaan salah tangkap tersebut, serta mendesak agar oknum anggota kepolisian yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Warga menginginkan agar permasalahan ini dikawal secara transparan hingga tuntas. Dan mendesak seluruh oknum Polisi yang terlibat diproses secara hukum,” katanya.

Setelah proses mediasi dan pelaporan selesai, massa kemudian membubarkan diri. Namun warga berharap permasalahan ini dikawal hingga tuntas, objektif dan transparan tanpa ada upaya menutup fakta.

“Kami apresiasi kinerja cepat pihak Polres Gresik dalam merespon aspirasi warga. Warga berharap, permasalahan ini dikawal secara transparan dan diusut hingga tuntas,” katanya.

Sementara, pihak Humas Polres Gresik belum memberikan keterangan, terkait langkah-langkah dan upaya yang dilakukan terhadap 4 orang oknum anggota Polres Gresik. “Kita masih menunggu arahan dan tindakan dari Kasi Propam,” kata Iptu Hepi Muslih Riza.

(Sugiyono/Tribunmataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.