Sepak Terjang AP Polisi Gadungan, Ngaku Bisa Urus Kasus Malah Ditangkap, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Rusaidah September 03, 2026 11:24 PM

 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- AP (25), polisi gadungan diringkus Tim URC Polda Babel dan Polres Bangka Tengah, pada Rabu (2/9/2026).

Dalam aksinya, AP diduga melakukan penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang mengaku sebagai anggota polisi.

Tak perlu waktu lama,  Tim URC Polda Babel dan Polres Bangka Tengah bergerap cepat menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari korban.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Mochamad Ramdhani mengatakan pelaku AP ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di Pangkalpinang.

"Kita dibackup tim URC Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial AP warga asal Kota Pangkalpinang," kata Ramdhani, Kamis (3/9/2026).

Baca juga: Sosok Arya Wedakarna Anggota DPD RI Muncul di Kontes Transgender Thailand, Ajudan TNI AL Diperiksa

"Pelaku kita tangkap saat sedang bersantai di salah satu warung di wilayah Kelurahan Kampak Pangkalpinang,"timpalnya.
 
Ramdhani menjelaskan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Penyak Kabupaten Bangka Tengah.

Korban Rugi Jutaan Rupiah

Kepada polisi, IRT ini melaporkan telah menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai seorang polisi. 

Korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
 
"Dari keterangan korban, penipuan ini sudah berlangsung sejak pertengahan Juli lalu. Korban dihubungi pelaku melalui pesan Whatsapp dan mengaku sebagai anggota Polisi untuk membantu korban menyelesaikan permasalahan anak korban yang sebelumnya menjadi korban pengeroyokan," jelasnya.

Baca juga: Tudingan Sarwendah Idap Penyakit ‘Tiga Huruf’ Terjawab dan Alasan Ikut Tes, Pengacara Bongkar Hasil

"Setelah menghubungi korban, pelaku sempat bertemu di rumah korban di Desa Penyak dan meminta uang sebesar 600 ribu rupiah dengan alasan sebagai biaya operasional,"sambungnya.
 
Selain itu, kata Ramdhani, pelaku juga sudah beberapa kali meminta sejumlah uang kepada korban.

Karena merasa curiga, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Tengah.
 
"Saat ini pelaku sudah kita amankan ke Polres Bangka Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan terhadap korban," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.