Hasil Lab PT BSL Bengkulu Selatan Keluar, 3 Parameter Air Sungai Mertam Melebihi Baku Mutu
Hendrik Budiman September 03, 2026 11:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Hasil uji laboratorium terhadap sampel lingkungan di sekitar aktivitas PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) di Desa Lubuk Ladung, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, akhirnya keluar.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengambil hasil pemeriksaan dari UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Kamis (3/9/2026).

Dari empat sampel yang sebelumnya diambil DLHK Bengkulu Selatan pada 19 Agustus 2026, ditemukan kondisi berbeda pada masing-masing titik pengujian.

Sampel dari Kolam 11 PT BSL menunjukkan seluruh parameter masih memenuhi baku mutu. Sementara pada sampel limbah domestik ditemukan satu parameter yang melebihi baku mutu.

Temuan lebih banyak terdapat pada sampel air Sungai Mertam. Baik titik hulu maupun hilir, masing-masing ditemukan tiga parameter yang melampaui batas baku mutu.

Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, mengatakan hasil uji laboratorium tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam melihat kondisi lingkungan berdasarkan data ilmiah.

“Hari ini kita mengambil hasil uji laboratorium terhadap sampel yang sebelumnya kita ambil dari beberapa titik di sekitar PT BSL dan Sungai Mertam. Hasil ini menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk melihat kondisi lingkungan berdasarkan data laboratorium,” ujar Erwin saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Kamis (3/9/2026).

Kolam 11 PT BSL Seluruh Parameter Masih Aman

Berdasarkan hasil pengujian, tidak ditemukan parameter yang melebihi baku mutu pada sampel Kolam 11 PT BSL.

Parameter TSS tercatat 16 mg/L, jauh di bawah batas maksimum 250 mg/L. Kemudian, pH berada di angka 7,8 atau masih dalam rentang baku mutu 6,0 hingga 9,0.

Baca juga: Hasil Uji Lab Terbukti Limbah PT SBS Bengkulu Selatan Cemari Sungai, Manajer Siap Terima Sanksi

BOD5 tercatat 22 mg/L dari batas maksimum 100 mg/L. Sementara COD berada di angka 89 mg/L, masih di bawah batas maksimum 350 mg/L.

Untuk parameter minyak dan lemak, hasil pengujian menunjukkan angka 45 mg/L dengan batas maksimum 100 mg/L. Sedangkan nitrogen total tercatat 19,2 mg/L dari batas maksimum 40 mg/L.

Dengan hasil tersebut, seluruh parameter yang diperiksa pada sampel Kolam 11 masih memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.

Limbah Domestik Lampaui Baku Mutu pada Parameter Minyak dan Lemak

Hasil berbeda ditemukan pada sampel limbah domestik. Dari sejumlah parameter yang diperiksa, hanya minyak dan lemak yang tercatat melampaui baku mutu.

Kadar minyak dan lemak mencapai 45 mg/L, sedangkan batas maksimum yang dipersyaratkan sebesar 5 mg/L.

Sementara parameter TSS, pH, BOD5, COD dan amonia masih berada dalam batas yang diperbolehkan.

Temuan tersebut perlu dilihat berdasarkan sumber limbahnya. Ia mengatakan limbah domestik memiliki karakteristik dan sumber yang berbeda dengan limbah dari proses produksi pengolahan kelapa sawit.

“Limbah domestik itu berbeda dengan limbah hasil proses produksi. Limbah domestik berasal dari aktivitas seperti kantor, perumahan atau mess, kamar mandi dan kegiatan rumah tangga lainnya. Jadi hasil pada sampel domestik harus dilihat sesuai sumbernya dan tidak langsung dikaitkan dengan operasional pabrik,” jelasnya.

Air Sungai Mertam Hulu dan Hilir Sama-sama Ditemukan 3 Parameter Melebihi Baku Mutu
Perhatian DLHK Bengkulu Selatan selanjutnya tertuju pada hasil pemeriksaan air Sungai Mertam.

Pada sampel yang diambil dari titik hulu maupun hilir, terdapat tiga parameter yang tercatat melampaui baku mutu. Ketiganya yakni BOD5, COD serta minyak dan lemak.

Sementara sejumlah parameter lainnya, termasuk TSS dan pH, masih berada dalam batas baku mutu yang dipersyaratkan.

Temuan tersebut membuat DLHK Bengkulu Selatan akan melakukan evaluasi lebih lanjut, terutama karena tiga parameter yang sama ditemukan pada titik hulu dan hilir.

Namun, pemerintah daerah belum mengambil kesimpulan bahwa temuan pada air Sungai Mertam tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas PT BSL.

Hasil pengujian akan dianalisis berdasarkan lokasi pengambilan sampel, jenis sampel dan kemungkinan sumber pencemar sebelum pemerintah menentukan langkah berikutnya.

“Kita tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang berkembang. Semua harus melihat hasil pengujian laboratorium. Dari hasil ini nanti akan kita evaluasi dan tentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Erwin.

DLHK Siapkan Tindak Lanjut Pengawasan

Pengambilan hasil laboratorium tersebut turut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DLHK, pemerintah kecamatan, Satpol PP dan Damkar, kepolisian, pemerintah desa, pihak PT BSL serta awak media.

Erwin mengatakan keterlibatan berbagai unsur tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan proses pengawasan lingkungan berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, hasil laboratorium yang telah diterima akan menjadi salah satu dasar bagi DLHK Bengkulu Selatan dalam menentukan langkah pengawasan berikutnya.

“Yang jelas, hasil laboratorium ini sudah kita terima. Data ini akan menjadi dasar untuk melakukan pengawasan dan tindak lanjut berikutnya,” pungkas Erwin.

Dengan keluarnya hasil uji laboratorium tersebut, DLHK Bengkulu Selatan selanjutnya akan mengevaluasi seluruh temuan berdasarkan titik pengambilan sampel dan sumber pencemar.

Pengawasan terhadap kondisi lingkungan di sekitar aktivitas PT BSL dan Sungai Mertam juga akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.