Polisi Curiga Lihat 2 Pria Putar Balik Saat Hendak Diperiksa, Ternyata Maling Motor
Noval Andriansyah September 04, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan menangkap dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Simpang Fajar, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (2/9/2026) pukul 07.15 WIB. 

Baca juga: Cegah Curanmor, Polisi Sarankan Kunci Stang Ditambah Alarm hingga GPS Tracker

Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas yang melihat kedua pelaku mendadak memutar balik sepeda motor Honda Beat silver mereka lantaran berkendara tanpa mengenakan helm saat melihat keberadaan polantas. 

Petugas di lapangan langsung melakukan koordinasi via radio komunikasi (HT) hingga berhasil menghadang serta menghentikan laju kendaraan pelaku di titik penyekatan lampu merah.

Saat digeledah di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti kejahatan berupa dua bilah senjata tajam jenis pisau, dua buah kunci T, empat mata kunci T, serta kunci pas.

Kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Mapolres Lampung Selatan guna menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.

Aksi penangkapan di jalan raya ini bermula saat anggota Satlantas Polres Lampung Selatan melaksanakan pengamanan lalu lintas pagi di kawasan Kalianda.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Erza Trisyahputra Nasution, menjelaskan bahwa kecurigaan awal petugas timbul dari pelanggaran kasatmata sebelum akhirnya terungkap adanya dugaan tindak pidana kejahatan.

"Aiptu Helmi yang melihat pergerakan mencurigakan kedua orang tersebut langsung menginformasikan posisi pelaku melalui radio komunikasi kepada anggota Satlantas di titik pengamanan lain," kata AKP Erza, Kamis (3/9/2026).

Petugas yang bersiaga di jalur pengepungan berhasil menghentikan kendaraan terduga pelaku di Simpang Lampu Merah Fajar.

Dari penggeledahan badan dan kendaraan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, dua buah kunci T, empat buah mata kunci T, dua bilah pisau, satu buah headset, serta kunci pas ring ukuran 12.

Proses pengamanan kedua pelaku di lokasi sempat dibantu oleh warga sekitar sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan mendalam oleh Satreskrim.

AKP Erza menambahkan, penindakan ini merupakan bagian dari pengaturan lalu lintas pagi guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Keberadaan personel di lapangan terbukti efektif mencegah tindak kejahatan jalanan, di mana situasi di lokasi penangkapan kini dilaporkan aman kondusif.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.