Ancaman El Nino Mengintai, Camat Kelay Larang Warga Buka Lahan dengan Membakar 
Dodi Esvandi September 04, 2026 01:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, BERAU — Menghadapi ancaman gelombang panas dan fenomena El Nino tahun 2026 yang memicu peningkatatan titik api (hotspot), Pemerintah Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, mengambil langkah tegas. 

Pihak Muspika secara resmi melarang seluruh aktivitas pembakaran lahan, termasuk pembakaran untuk kearifan lokal pertanian padi gunung, guna mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang lebih luas.

Kecamatan Kelay berada sekitar 100 Km di arah Barat Daya Tanjung Redeb yang merupakan ibukota Kabupaten Berau, dan sekitar 374 Km di arah utara Samarinda yang merupakan ibukota Kalimatan Timur.

Camat Kelay, Muhammad Saleh, menyatakan bahwa kondisi cuaca dalam satu bulan terakhir telah masuk kategori rawan. 

Oleh sebab itu, kesepakatan bersama Muspika menetapkan pengetatan aturan pembukaan lahan.

"Sesuai instruksi Presiden, walaupun ada kearifan lokal terkait padi gunung, untuk sementara tetap kami larang membakar lahan karena kondisi El Nino. Kami sudah rakor dan memberikan imbauan ke kampung-kampung agar warga menahan diri. Kami sangat mengapresiasi TAP Group (PT YWA/PT AAPA) yang tidak hanya patuh SOP di dalam kebun, tetapi juga aktif memadamkan api di luar konsesi serta membantu sosialisasi ke masyarakat," jelas Muhammad Saleh kepada awak media, Rabu (2/9/2026).

Pihak kecamatan mendorong pembentukan dan penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA) di setiap desa guna memperkuat benteng pertahanan dari ancaman karhutla bersama regu pemadam swasta.

Camat Kelay, Muhammad Saleh
Camat Kelay, Kabupaten Berau, Muhammad Saleh, saat ditemui pada Rabu (2/9/2026).

Baca juga: Menhut Sebut Bulan September Jadi Puncak Perjuangan Hadapi Karhutla

Dukungan penuh terhadap larangan membakar dan kesiapsiagaan operasional ditegaskan oleh Senior Estate Manager PT AAPA/PT YWA, Jabeglin Purba. 

Menurutnya, TAP Group menerapkan kebijakan tanpa membakar (zero burning policy) dan proteksi hutan secara mutlak. Dalam mendukung aturan pemerintah, perusahaan menyiagakan infratruktur pemadam modern yang melebihi standar regulasi.

"Kami mengoperasikan 23 menara pantau api dari kewajiban 15 unit, atau terpenuhi 153 persen dari regulasi. Kami juga memiliki 18 embung air berkapasitas besar serta memanfaatkan teknologi drone dan satelit untuk memantau hotspot. Jika radar mendeteksi api di luar HGU—bahkan hingga radius 5-7 km—tim gabungan yang beranggotakan hingga 60 personel langsung diterjunkan untuk pemadaman total," tegas Jabeglin Purba.

Kesiapsiagaan penuh dari TAP Group dan ketegasan pemerintah kecamatan memberikan rasa aman bagi warga setempat. 

Herman, petani sawit Desa Merapun yang merupakan mitra PT YWA, mengaku terbantu dengan adanya patroli terpadu dan respons cepat perusahaan.

"Tahun ini kemaraunya panjang sekali, jadi sangat rawan. Tapi alhamdulillah, perusahaan turun tangan langsung begitu ada laporan kebakaran lahan di luar kebun mereka. Pengalaman kami bermitra dengan PT YWA sangat bagus, selain dibantu saat ada bahaya kebakaran, kami juga diberi pelatihan merawat kebun tanpa merusak lingkungan," puji Herman.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.