MBG 2027 Tak Lagi Ambil Dana Pendidikan? Ini Penjelasan Kepala BGN Sudaryono
Erik S September 04, 2026 01:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan menentukan pos anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2027.

Hal itu disampaikan merespons pertanyaan mengenai kemungkinan MBG tidak lagi menggunakan dana yang terkait dengan anggaran pendidikan.

Menurut Sudaryono, BGN hanya bertugas merencanakan, mengajukan, dan melaksanakan anggaran yang telah diberikan pemerintah sesuai dengan rencana yang diajukan.

"BGN ini kan adalah lembaga operasional. Kami melaksanakan anggaran ami merencanakan anggaran, mengajukan anggaran, diberikan anggaran, dan menggunakan anggaran itu sebagaimana anggaran itu kami gunakan sesuai dengan rencana yang kami ajukan," kata Sudaryono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026) malam.

Mantan Wakil Menteri Pertanian Indonesia itu mengatakan penempatan atau pembagian pos anggaran dalam APBN bukan merupakan kewenangan BGN. 

Sebab itu, Sudaryono meminta persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Kementerian Keuangan.

"Terkait posting anggarannya di mana, itu saya kira bukan ranah kami untuk bicara ya. Saya kira mungkin lebih tepat tanyakan ke Pak Menteri Keuangan," kata alumnus SMA Taruna Nusantara itu.

Di sisi lain, politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa dalam anggaran BGN tahun 2027 tidak terdapat belanja modal yang diberi embel-embel pendidikan.

Baca juga: DPR Hitung Anggaran MBG 2027 Butuh Rp217 T, tapi BGN Minta Rp232,5 T

Ia juga membantah kabar yang beredar di media sosial terkait pengadaan televisi LED untuk anak sekolah dengan nilai mencapai lebih dari Rp500 miliar. 

Menurutnya, usulan tersebut telah dibatalkan sejak dirinya memimpin BGN.

"Tadi itu kan temanya pendidikan itu Jadi sebetulnya kan dananya Rp240 T dikelola oleh MBG. Maksudnya, tema pendidikan itu untuk anak sekolah, kemudian untuk kesehatan untuk 3B, kemudian ekonominya untuk ke operasionalnya kita," katanya.

"Tapi dan Anda bisa lihat di tahun 2027 tuh tidak ada belanja modal. Jadi tidak ada pengadaan yang aneh-aneh. Tadi saya sampaikan juga terkait di iya yang di sosmed kan ramai tuh LED seolah-olah kita belanja 500 miliar lebih, enggak," kata mantan asisten pribadi Prabowo Subianto itu.

Baca juga: Menkeu RI Purbaya Soal Efisiensi Anggaran MBG Bisa Berlanjut hingga 2027, Sebut Program Baik

Sudaryono menegaskan pelaksanaan MBG pada 2027 akan diarahkan untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan gizi kelompok 3B, yakni ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita.

Adapun total anggaran BGN yang dialokasikan untuk pelaksanaan MBG mencapai Rp232,88 triliun, atau sekitar 96,95 persen dari total anggaran BGN.

Putusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (30/7/2026) mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 terkait masuknya anggaran MBG dalam komponen dana pendidikan 20 persen dari APBN.

MK memutuskan anggaran MBG tidak boleh menjadi bagian dari anggaran operasional pendidikan.

Pemisahan tersebut wajib dilakukan paling lambat dalam APBN 2028.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.