TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Gowa dinilai harus menjadi ruang bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk mengakhiri konflik politik yang telah berlangsung berbulan-bulan.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman Kajang, mengatakan pembahasan anggaran semestinya tidak dijadikan arena memperpanjang perseteruan antara legislatif dan eksekutif.
Terlebih, anggaran yang dibahas berkaitan langsung dengan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Forum pembahasan APBD Perubahan jangan dijadikan arena untuk memperpanjang konflik. Justru pembahasan anggaran harus menjadi ruang untuk mencari titik temu karena di situ ada kepentingan masyarakat," kata Herman dalam pesan WhatsApp, Jumat (4/9/2026).
Sorotan tersebut muncul karena hingga memasuki September 2026, tahapan dan jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan maupun APBD Perubahan Gowa belum mendapatkan kejelasan.
KUA-PPAS merupakan dokumen yang menjadi dasar penyusunan anggaran daerah.
Sementara APBD Perubahan digunakan pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran tahun berjalan dengan kondisi dan kebutuhan terbaru.
Secara umum, perubahan APBD harus melalui pembahasan dan kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum penyesuaian anggaran dapat dilaksanakan.
Menurut Herman, ketepatan waktu menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Keterlambatan satu tahapan dapat berpengaruh terhadap tahapan berikutnya sehingga waktu pembahasan semakin terbatas.
"Harus tertib jadwal penganggaran daerah. Kalau ada agenda tertunda, ke sananya akan molor," ujarnya.
Jangan Korbankan Ruang Masyarakat
Herman juga mengingatkan agar keterlambatan pembahasan anggaran tidak mempersempit ruang masyarakat untuk memberikan masukan.
Menurutnya, partisipasi publik penting karena APBD pada akhirnya digunakan untuk membiayai program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
"Pastinya partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan atas kebijakan anggaran daerah akan diabaikan karena ruang untuk pembahasan menyempit, khususnya saat penyerahan rancangan ke DPRD," katanya.
Karena itu, ia meminta DPRD dan Pemkab Gowa memisahkan persoalan politik dari penyelenggaraan pemerintahan.
"Kalau tensi masih tinggi, menurut saya kedua pihak harus memisahkan persoalan politik dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan," sambungnya.
Bagi Herman, forum pembahasan APBD Perubahan justru dapat dimanfaatkan sebagai titik temu setelah dinamika antara DPRD dan Pemkab Gowa berlangsung cukup lama.
Pembahasan anggaran tidak hanya menyangkut hubungan politik kedua lembaga, tetapi juga menentukan bagaimana pemerintah menyesuaikan program dan belanja daerah dengan kebutuhan aktual.
Karena itu, ia berharap kedua pihak kembali mengedepankan kepentingan pemerintahan dan memastikan seluruh tahapan pembahasan APBD Perubahan berjalan sesuai mekanisme serta jadwal penganggaran daerah.
"Forum pembahasan anggaran harus menjadi ruang untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Gowa," tegasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz