TRIBUNMANADO.CO.ID - Penantian panjang para atlet dan pelatih berprestasi asal Kota Manado yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025 akhirnya segera berakhir.
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang memastikan telah menyiapkan anggaran fantastis sebesar Rp 6,414 miliar.
Anggaran miliaran rupiah tersebut dialokasikan khusus untuk membayar bonus para pejuang olahraga peraih medali.
Kabar gembira ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Manado, Bonyx Saweho.
Bonyx menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah masuk dan dikunci dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Kota Manado Tahun Anggaran 2026.
Menurut mantan petinju andalan Indonesia ini, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado kini telah selesai dilakukan.
Saat ini, prosesnya tinggal selangkah lagi dan hanya menunggu sejumlah tahapan administrasi sebelum dicairkan.
“Pembahasan terkait anggaran perubahan sudah selesai dibahas di Banggar dan TAPD. Nah, di dalamnya ada bonus atlet dan pelatih peraih medali Porprov 2025,” ujar Bonyx Saweho saat ditemui usai mengikuti pembahasan KUA PPAS APBD P Manado 2026 di Kantor DPRD Kota Manado di Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut, Kamis (3/9/2026) malam.
Jaraknya dari Bandara Samratulangi sekira 4 kilometer.
Besarnya anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Manado ini dinilai sangat wajar.
Pasalnya, kontingen Kota Manado tampil menggila dan keluar sebagai juara umum pada ajang Porprov Sulawesi Utara yang digelar pada 17 hingga 24 November 2025 lalu.
Berdasarkan data resmi dari Dispora Kota Manado, berikut adalah rincian total medali yang berhasil dibawa pulang.
Tidak hanya atlet, para pelatih yang sukses mengarsiteki lahirnya juara juga kecipratan bonus.
Tercatat ada 91 pelatih peraih medali emas dan 4 pelatih peraih medali perak yang masuk dalam daftar penerima bonus APBD-P 2026.
Namun, untuk pelatih yang atletnya meraih medali perunggu, dipastikan tidak masuk dalam daftar penerima bonus kali ini. Kebijakan tersebut didasarkan pada regulasi perolehan medali tertinggi.
Bonyx Saweho membeberkan alur dan mekanisme pencairan setelah pembahasan di tingkat Banggar dan TAPD rampung.
Dirinya menyebutkan masih ada beberapa tahapan birokrasi yang wajib dilalui agar proses pembayaran berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Proses selanjutnya yang sedang berjalan yakni menunggu persetujuan resmi dari DPRD Kota Manado.
Setelah ketuk palu, dokumen akan dilanjutkan dengan permohonan evaluasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).
Tak berhenti di situ, dokumen tersebut nantinya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta untuk proses penomoran regulasi.
Jika seluruh proses birokrasi dan administrasi tersebut rampung mendapat persetujuan, Dispora Manado menargetkan bonus akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pada tahun 2026 ini.
“Kalau seluruh proses sudah selesai dan disetujui, bonus akan segera dibagikan tahun ini (2026). Tinggal menunggu petunjuk dari pimpinan terkait waktu dan hari pelaksanaannya,” tegas Bonyx. (Art)