4 Perempuan Diamankan Polisi di KM Dorolonda Saat Transit di Palu, Diduga Terkait TPPO
Fadhila Amalia September 04, 2026 02:24 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya empat perempuan diamankan polisi saat berada di atas KM Dorolonda sedang transit di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Keempat perempuan tersebut diamankan setelah Polsek Tawaeli mendapat informasi dari Polda Sulawesi Utara terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kanit Reskrim Polsek Tawaeli, Iptu Farid, mengatakan informasi tersebut diterima pihaknya pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Bupati Buol Temui Wamen Koperasi RI, Bahas Penguatan Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan

Saat itu, Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Utara meminta Polsek Tawaeli mengamankan empat perempuan yang berada di dalam KM Dorolonda.

Kapal tersebut diketahui berangkat dari Bitung, Sulawesi Utara, dengan tujuan Balikpapan dan dijadwalkan transit di Pelabuhan Pantoloan.

"Meminta kepada kami Polsek Tawaeli untuk dapat mengamankan terduga empat orang wanita yang sedang menaiki kapal KM Dorolonda yang akan transit di Pelabuhan Pantoloan," kata Iptu Farid saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Tawaeli berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya KSOP Kelas II Teluk Palu, Pelni, dan Pelindo.

Pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 Wita, tim operasional Polsek Tawaeli yang dipimpin Kapolsek Tawaeli mendatangi Pelabuhan Pantoloan.

Polisi kemudian menaiki KM Dorolonda bersama stakeholder terkait untuk melakukan penyisiran di dalam kapal.

Sekitar pukul 05.10 Wita, polisi menemukan empat perempuan yang dicari.

Keempatnya masing-masing berinisial M, B, I, dan B.

Polisi kemudian mengamankan keempat perempuan tersebut dan membawanya ke Mako Polsek Tawaeli untuk dilakukan pemeriksaan awal serta koordinasi lebih lanjut dengan Polda Sulawesi Utara.

Menurut Iptu Farid, keempat perempuan tersebut bersikap kooperatif saat diamankan dan tidak melakukan perlawanan.

Baca juga: Karhutla Di Kabupaten Touna Hanguskan 210,02 Ha, Terjadi Sejak Awal Agustus 2026

"Alhamdulillah pada saat kami amankan empat wanita tersebut kooperatif, dapat bekerja sama dengan kami dan dapat dibawa diamankan ke Polsek," ujarnya.

Pada Rabu (2/9/2026), penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Utara mendatangi Mako Polsek Tawaeli.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keempat perempuan tersebut sebelum membawanya ke Sulawesi Utara untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Farid menegaskan, status keempat perempuan tersebut sebagai korban atau pelaku dalam perkara dugaan TPPO belum dapat dipastikan oleh pihaknya.

Menurut dia, penanganan perkara tersebut berada di bawah kewenangan penyidik Polda Sulawesi Utara.

"Kalau masalah status mereka korban atau pelaku, yang mengetahui itu penyidik utama Polda Sulawesi Utara. Kami cuma mengamankan di sini untuk penyelidikan lebih lanjut dilakukan di Polda Sulawesi Utara," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Polsek Tawaeli, keempat perempuan tersebut merupakan bagian dari enam orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan TPPO tersebut.

Sementara dua perempuan lainnya telah lebih dahulu diamankan oleh Polda Sulawesi Utara di wilayah Bitung.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti tujuan keempat perempuan tersebut selain keberangkatan mereka menggunakan KM Dorolonda dari Bitung menuju Balikpapan.

Baca juga: Investasi Hilirisasi Sulteng Rp56,1 Triliun, Sumbang 18,7 Persen Nasional

Perkara dugaan TPPO tersebut selanjutnya ditangani oleh penyidik Polda Sulawesi Utara.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.