TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis 3 September 2026
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AAN Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung.
Hadir langsung dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Sekda IB Surya Suamba, Sekwan Badung, I Gede Surya Kurniawan, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda penjelasan Bupati terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca juga: Bupati Jembrana Salurkan Bantuan Pendidikan, Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia
Dalam rancangan yang diajukan pemerintah daerah, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp13 triliun.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah besarnya alokasi belanja infrastruktur yang mencapai 59,5 persen dari total belanja daerah.
Angka tersebut dinilai menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, terutama yang mendukung sektor pariwisata.
“Belanja infrastruktur mencapai 59,5 persen. Ini menunjukkan perhatian besar pemerintah daerah terhadap pembangunan fasilitas penunjang pariwisata, termasuk upaya mengatasi kemacetan yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama di Badung,” ujarnya.
Baca juga: Awalnya Piring dan Baskom Hilang, Rumah Karsiman di Buleleng Bali Ternyata Kemalingan
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, DPRD Badung pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur.
“Namun demikian, kami mengingatkan kepada Bupati dan jajaran agar pelaksanaan program tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keseimbangan anggaran,” terangnya.
Baca juga: Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh Gianyar Bali, Warga Diberi Sanksi Mecaru dan Beras 100 Kg
Anom Gumanti menegaskan, peningkatan belanja infrastruktur jangan sampai mengurangi alokasi untuk kebutuhan pelayanan dasar maupun biaya operasional yang menunjang kinerja pemerintahan.
Karena itu, pemerintah daerah diminta tetap memperhatikan pembiayaan rutin dan kebutuhan operasional perangkat daerah.
“Kami mendukung langkah-langkah pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah,”
“Namun prinsip kehati-hatian harus tetap dikedepankan agar pembangunan infrastruktur berjalan optimal tanpa mengganggu kebutuhan operasional dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pendapatan daerah dirancang Rp 10,5 triliun lebih, belanja daerah dirancang Rp 13 triliun lebih, penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dirancang sebesar Rp 1,1 triliun lebih, pembiayaan pinjaman daerah sebesar Rp 1,9 triliun dan penyertaan modal ke Bank BPD Bali dirancang sebesar Rp 300 miliar. (*)