15 Jam Padamkan Api Karhutla, Personel Polres Sekadau dan PT Agro Pastikan Tak Ada Bara Menyala lagi
Madrosid September 04, 2026 04:30 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemadaman api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar perkebunan PT Agro Andalan, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, berlangsung hingga belasan jam.

Personel Sat Samapta Polres Sekadau yang sebelumnya tengah menjalankan tugas pengamanan di wilayah perusahaan turut turun tangan setelah api dari lahan warga merambat ke areal perkebunan.

Kebakaran tersebut berdampak pada sekitar 1 hektare lahan kelapa sawit milik perusahaan.

Kasat Samapta Polres Sekadau Iptu Insan Malau mengatakan, kebakaran awalnya diketahui terjadi di lahan warga pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Api sempat berhasil dipadamkan. Namun, kondisi lahan yang masih menyisakan asap membuat petugas tetap melakukan pemantauan.

Baca juga: Tim RBP Polda Kalbar Cek Pelayanan Publik Polres Sekadau, Mudah Diakses dan Ramah Masyarakat

"Sekitar pukul 23.00 WIB, pihak perusahaan mendapat laporan dari masyarakat bahwa api kembali menyala di sekitar Blok K11," ujar Iptu Malau dalam keterangannya, Jumat, 4 September 2026.

Api kemudian kembali merambat dari lahan warga menuju areal perkebunan.

Pihak perusahaan langsung melakukan pengecekan dan penanganan awal. Namun, saat dilakukan pemeriksaan kembali pada Kamis pagi, 3 September 2026, masih ditemukan api di sejumlah bagian lahan.

Pemadaman Berlangsung hingga 15 Jam

Sekitar pukul 09.30 WIB, personel Sat Samapta Polres Sekadau bersama tim pemadam internal PT Agro Andalan dan pihak terkait bergerak menuju lokasi.

Pemadaman dilakukan dengan menyemprot bagian lahan yang masih terbakar. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan dan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Kondisi lahan yang masih mengeluarkan asap membuat proses pemadaman tidak dapat dilakukan sekaligus.

Petugas harus melakukan penyemprotan secara bertahap, kemudian kembali mengecek bagian lahan yang telah dipadamkan.

"Pemadaman dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung sampai pukul 00.30 WIB," jelasnya.

Selama kurang lebih 15 jam, personel Sat Samapta bersama tim pemadam perusahaan tetap berada di lokasi.

Hingga akhirnya, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat, 4 September 2026.

Petugas Pastikan Tak Ada Bara

Meski api telah padam, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi.

Pengecekan kembali dilakukan pada areal yang terbakar untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun bara yang dapat kembali menyala.

Personel Sat Samapta juga tetap membantu proses pendinginan hingga kondisi di sekitar lokasi dipastikan aman.

Penanganan Karhutla tersebut dilakukan di sela tugas pengamanan yang tengah dijalankan personel di wilayah perkebunan.

Mereka kemudian turut berada di lapangan bersama tim perusahaan hingga proses pemadaman dan pendinginan benar-benar selesai.

Profil Iptu Insan Malau

Nama: Iptu Insan Malau

Pangkat: Inspektur Polisi Satu (Iptu)

Jabatan: Kasat Samapta Polres Sekadau, Polda Kalimantan Barat.

Iptu Insan Malau dipercaya menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Sekadau sejak rotasi jabatan pada Maret 2025. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Paur Subbagkerma Bagops Polres Sekadau. 

Sebelum menduduki posisi Kasat Samapta, Insan Malau juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Nanga Taman.

Pada Maret 2023, ia dilantik sebagai Kapolsek Nanga Taman setelah sebelumnya bertugas sebagai KBO Satresnarkoba Polres Sekadau. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.