Petugas Damkar Pangkalpinang Ungkap Tantangan Sulitnya Padamkan Api di Lahan Gambut
Hendra September 04, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemadaman kebakaran lahan, khususnya di kawasan gambut, menjadi tantangan tersendiri bagi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pangkalpinang.

Selain harus menghadapi akses jalan yang sulit, petugas juga dihadapkan pada tiupan angin kencang, kepulan asap, hingga bara api yang dapat bertahan dan menyala kembali dari bawah permukaan tanah.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang, Romi Al Fauza, mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu kendala terbesar yang dihadapi petugas saat menangani kebakaran lahan.

"Kalau di lapangan itu tantangan terbesarnya pertama akses jalan. Kemudian cuaca, anginnya begitu kencang. Kemudian dari asap itu sendiri agak mempersulit kita untuk melaksanakan pemadaman. Kemudian akses mobil kita masuk itu lahan gambut itu bisa membuat mobil kita mandek di tempat," ujar Romi dalam Dialog Ruang Tengah Bangkapos pada Jumat, (4/9/2026).

Tantangan tersebut salah satunya dihadapi petugas saat memadamkan kebakaran lahan di Jalan Bejo, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Rabu (2/9/2026).

Kebakaran tersebut sempat mengkhawatirkan warga karena lokasi api hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah penduduk. Tiupan angin kencang membuat api bergerak cepat dan mengancam kawasan permukiman.

Menurut Romi, kebakaran lahan gambut membutuhkan penanganan lebih intensif dibandingkan kebakaran di permukaan tanah biasa.

Pasalnya, api dapat membakar lapisan bahan organik di bawah permukaan tanah. Bara api bahkan dapat berada cukup dalam sehingga berpotensi muncul kembali setelah api di permukaan terlihat padam.

Untuk memastikan api benar-benar mati, petugas melakukan pemeriksaan langsung ke titik kebakaran atau ground checking.

"Artinya penelusuran di level bawah, karena yang terbakar itu lapisan bahan organik. Kemudian biasa sampai beberapa meter di bawah lapisan permukaan tanah itu," ujarnya.

Petugas juga menggunakan peralatan manual, termasuk cangkul, untuk memeriksa kemungkinan masih adanya bara di bawah tanah.

Selain itu, personel tetap berada di sekitar lokasi dan melanjutkan pemantauan melalui patroli, termasuk menggunakan kendaraan bermotor.

"Kami tetap stay di tempat, kemudian kami terus melaksanakan patroli ke depannya dengan patroli bermotor untuk memastikan bahwa api itu tidak ada lagi," katanya.

Kebakaran di Jalan Bejo sendiri membutuhkan penanganan selama berjam-jam. Laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 12.15 WIB dan api sempat dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun, api kembali menyala sehingga petugas harus kembali melakukan pemadaman hingga malam hari.

Romi mengatakan kecepatan angin menjadi salah satu faktor yang membuat api sulit dikendalikan. Dalam kondisi cuaca kering dan angin kencang, kobaran api dapat membesar dan menyebar hanya dalam hitungan menit.

Pada penanganan kebakaran tersebut, sekitar 55 personel gabungan dikerahkan. Mereka berasal dari Damkar, kepolisian, TNI, BPBD, Satpol PP Provinsi, Damkar Provinsi, BUMN, serta unsur terkait lainnya.

Meski api sempat mendekati permukiman, tidak ada rumah warga yang terdampak kebakaran. Kecepatan penanganan petugas bersama masyarakat dinilai berhasil mencegah api menjalar ke bangunan warga.

Masyarakat juga berperan dalam penanganan awal dengan menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas Damkar.

Hingga saat ini, Damkar Kota Pangkalpinang terus meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan, terutama di kawasan yang memiliki riwayat kebakaran dan berada dekat dengan permukiman.

Romi pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun membakar sampah di lokasi yang mudah terbakar.

Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta segera melaporkan apabila melihat titik api yang berpotensi meluas.

"Stop bakar lahan dan jangan membakar sampah di dekat tempat-tempat yang bisa menyebabkan kebakaran. Hati-hati dengan api," ujarnya.

(Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.