SURYA.CO.ID - Kasus keracunan ratusan santri/pelajar di Sidoarjo yang diduga disebabkan program makan bergizi gratis (MBG) ternyata ditangani langsung Mabes Polri.
Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polresta Sidoarjo AKP Tri Novi Handono, dikutip dari kompas.com pada Jumat (4/9/2026).
Dikatakan, pihaknya sifatnya hanya mem-back up.
"Karena ini kan sifatnya nasional. Kasus-kasus nasional biasanya kan Mabes sama Polda,” kata AKP Tri Novi Handono.
Novi mengatakan, Polresta Sidoarjo berfokus pada pengamanan dan evakuasi korban di tempat kejadian perkara (TKP), serta memastikan kelancaran lalu lintas bagi ambulans yang membawa pasien ke rumah sakit.
Baca juga: Akhirnya Kepala SPPG Kalitengah Dicopot Imbas Ratusan Santri Keracunan di Sidoarjo, Pemilik Aman?
“Polresta Sidoarjo fokus melakukan pengamanan di TKP dan memberikan apa pelayanan evakuasi pasien ataupun korban, serta memberikan kelancaran lalu lintas untuk mengawal ambulans ke rumah sakit terdekat wilayah Sidoarjo,” ucap
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, tim Mabes Polri mendatangi dapur SPPG Kalitengah pada Kamis (3/9/2026) malam.
Petugas melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana dapur.
Kepala SPPG Kalitengah Rafli Ridho juga terlihat dalam pemeriksaan tersebut.
Wakil Kepala BGN Trenggono mengakui, hingga kini polisi masih menginvestigasi kasus ini.
“Sementara masih diinvestigasi. Tersangka sih sementara ini belum ada,” kata Trenggono dikonfirmasi saat mengunjungi Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin bersama Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Arifah Fauzi, Jumat (4/9/2026).
Trenggono mengatakan, saat ini BGN fokus terhadap penanganan 23 korban yang masih dirawat di sembilan rumah sakit di Sidoarjo.
Pihaknya juga sempat mengunjungi korban di RS Notopuro Sidoarjo.
“Jadi kita kita lebih pada penanganan korban dulu ataupun terdampak ya. Kita utamanya penanganan terdampak,” ujarnya.
Sementara untuk penyebab pasti keracunan MBG belum diketahui.
Namun, BGN dan instansi terkait telah mengirim uji sampel bahan baku masakan dan muntahan korban.
Selain itu, kondisi dapur SPPG Kalitengah juga sudah dicek.
“Tapi tetap dari BGN akan melaksanakan investigasi apakah kelalaiannya dalam bentuk kesengajaan atau tidak, nanti kita lihat hasilnya,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyidikan apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
“Masih kita investigasi. Kalau nanti ada unsur pelanggaran hukumnya, ya nanti menyesuaikan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Trenggono juga mengumumkan telah mencopot Rafli Ridho sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin, Kalitengah.
Trenggono mengatakan, pencopotan kepala SPPG karena dinilai lalai dan tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
“Jadi dia sudah tidak bisa lagi menangani dapur karena kelalaian ataupun ketidakpatuhan terhadap SOP. Itu kan tanggung jawab Kepala Dapur,” kata Trenggono, di Sidoarjo, Jumat (4/9/2026).
Namun, BGN belum menjatuhkan sanksi terhadap pemilik dapur.
Menurut Trenggono, sanksi yang diberikan saat ini ditujukan kepada SPPG dan kepala dapur.
“Bukan pemilik SP, tetapi kepala dapur yang dicopot. Begitu kejadian, dapurnya tidak dioperasionalkan dan kepala dapurnya (dicopot),” ucapnya.
Trenggono menemukan adanya unsur kelalaian yang disengaja dalam proses pengiriman makanan.
“Makanya kami lihat. Apabila dapur nanti tidak melaksanakan SOP dengan baik, kesengajaan, dan ini tidak sesuai dengan apa yang sudah menjadi aturan dari BGN, ya bisa kita suspend permanen,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran awal makanan yang dibagikan diketahui sudah selesai dimasak sejak pukul 05.00 WIB.
Idealnya makanan tersebut harus dikonsumsi sebelum 09.00 WIB.
Namun, label yang tertera pada ompreng justru mencantumkan batas konsumsi hingga pukul 10.00 WIB dan pada praktiknya, makanan baru tiba di sekolah lewat dari pukul 11.30 WIB.
“Yang menjadi kenyataannya ya, di lapangan, itu ompreng yang harusnya dimakan sebelum jam 10.00, dikirim ke sekolah di atas jam 11.00, kalau tidak salah 11.30 apa 11.40, baru dimakan di atas jam 12.00 oleh para siswa itu,” ujar Sudaryono.
Keterlambatan pengiriman yang berujung pada konsumsi makanan di atas pukul 12.00 itulah yang menurutnya memicu gelombang keracunan massal di lingkungan sekolah.
Ia pun menyebut kejadian tersebut bukan kecelakaan biasa, melainkan pelanggaran prosedur yang sudah jelas diatur.
“Nah, jadi Anda ini berarti ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja,” tegasnya.
Sudaryono bahkan membuka peluang proses hukum lebih lanjut apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, ratusan santri dan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam, Desa Putat, serta sejumlah pelajar dari sekolah lain di Kecamatan Tanggulangin mengalami gejala keracunan setelah menyantap MBG pada Selasa (1/9/2026).
Mereka mengeluhkan pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi menu MBG berupa nasi putih, telur orak-arik, tempe bumbu bali, tumis buncis baby corn, dan apel yang disiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Tanggulangin. (kompas.com)