Blang Padang: Jawaban bagi Mereka yang Meragukan Kontribusi NU Aceh
Ansari Hasyim September 04, 2026 05:38 PM

Oleh: Dr. Tgk. Nanda Saputra, M.Pd*)

NAHDLATUL Ulama (NU) merupakan salah satu organisasi keagamaan yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Aceh.

Kehadirannya tidak hanya terlihat melalui struktur organisasi, tetapi juga melalui pengabdian para ulama, akademisi, santri, dan kadernya dalam bidang pendidikan, dakwah, sosial, keumatan, serta penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Meskipun demikian, masih terdapat pandangan yang mempertanyakan, bahkan cenderung mengabaikan, kontribusi NU bagi Aceh. Kritik terhadap organisasi tentu merupakan bagian dari kehidupan demokratis.

Setiap organisasi publik harus bersedia dievaluasi. Namun, kritik semestinya dibangun di atas fakta, disampaikan secara proporsional, dan tidak berubah menjadi prasangka yang menutup mata terhadap setiap kebaikan.

Baca juga: Ulama Aceh Temui Sufmi Dasco, Presiden Disebut Setujui Tanah Blang Padang Kembali ke Masjid Raya

Keputusan itu tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi masyarakat Aceh, mengingat Blang Padang mempunyai nilai sejarah, keagamaan, dan kebudayaan yang sangat penting.

Blang Padang bukan sekadar ruang terbuka di tengah Kota Banda Aceh. Kawasan tersebut mempunyai hubungan historis dengan Masjid Raya Baiturrahman dan telah lama diyakini sebagai bagian dari tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan masjid.

Oleh karena itu, perjuangan memperjelas dan mengembalikan statusnya harus dipahami sebagai ikhtiar menjaga amanah sejarah, melindungi harta wakaf, dan memperjuangkan kemaslahatan umat.

Peran Ulama NU

Dalam proses tersebut, Tgk. H. Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu dan Tgk. H. Faisal Ali atau Lem Faisal termasuk di antara tokoh yang ikut mengawal serta menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh kepada pemerintah pusat. Keduanya bukan hanya ulama yang memiliki kedudukan penting di tengah masyarakat, melainkan juga pimpinan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh. Waled Nu dipercaya sebagai Rais Syuriyah, sedangkan Lem Faisal sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Aceh.

Kenyataan tersebut penting disampaikan bukan untuk mengklaim bahwa keberhasilan penyelesaian persoalan Blang Padang merupakan hasil kerja NU semata. Perjuangan itu melibatkan banyak pihak, mulai dari Pemerintah Aceh, MPU Aceh, Badan Wakaf Indonesia, nazir Masjid Raya Baiturrahman, para ulama, tokoh masyarakat, lembaga legislatif, hingga pemerintah pusat.

Gubernur Aceh juga telah menyampaikan permohonan kepada Presiden dengan menyertakan berbagai bukti sejarah dan pertimbangan hukum. Majelis Ulama Indonesia turut memberikan rekomendasi setelah melakukan pengkajian dari aspek syariat dan hukum. Dengan demikian, perkembangan positif mengenai Blang Padang merupakan buah dari perjuangan bersama.

Namun, semangat untuk menghargai kerja kolektif tidak boleh dijadikan alasan untuk menghapus peran pihak-pihak tertentu. Mengakui keterlibatan Waled Nu dan Lem Faisal merupakan bagian dari sikap objektif. Keduanya telah menggunakan kedudukan, jaringan, dan komunikasi yang dimiliki untuk menyuarakan kepentingan Aceh. Apabila kontribusi tersebut diabaikan hanya karena keduanya merupakan pengurus NU, penilaian kita tentu telah dipengaruhi oleh sentimen organisasi.

Di sinilah diperlukan kedewasaan dalam melihat perbedaan. Kita tidak harus menjadi anggota NU untuk mengakui kebaikan yang dilakukan para tokohnya. Demikian pula, warga NU tidak perlu menutup mata terhadap kontribusi organisasi dan kelompok lain. Aceh terlalu besar untuk dibangun dengan sikap saling meniadakan.

Kontribusi yang Tidak Selalu Berisik

Sebagian orang mungkin menilai kontribusi organisasi hanya dari seberapa sering namanya muncul di media. Padahal, pengabdian keagamaan dan sosial tidak selalu dilakukan di bawah sorotan kamera. Banyak ulama NU bekerja melalui dayah, balai pengajian, masjid, perguruan tinggi, lembaga sosial, majelis ilmu, dan forum keumatan.

Mereka mendidik generasi muda, menjaga tradisi keilmuan Islam, merawat moderasi, memperkuat persaudaraan, mendampingi masyarakat, dan menyampaikan aspirasi umat. Tidak semua pekerjaan itu disertai publikasi. Tidak semua pengabdian membutuhkan spanduk yang mencantumkan nama organisasi.

Karena itu, pertanyaan “Apa yang telah dilakukan NU untuk Aceh?” semestinya diajukan sebagai permintaan informasi, bukan sebagai kesimpulan yang telah ditetapkan sejak awal. Jika pertanyaan itu lahir dari niat mencari kebenaran, berbagai kontribusi NU tentu dapat ditelusuri. Namun, apabila semua bukti tetap ditolak, persoalannya bukan lagi terletak pada ada atau tidaknya kontribusi, melainkan pada kesediaan kita untuk menerima kenyataan.

Terkadang muncul ironi dalam ruang publik. Ketika para pengurus NU belum memperlihatkan hasil yang dapat segera dilihat, organisasi tersebut dituding tidak bekerja. Akan tetapi, ketika tokoh-tokohnya ikut memperjuangkan kepentingan umat dan menghasilkan perkembangan positif, identitas ke-NU-an mereka justru dianggap tidak relevan. Cara menilai seperti ini tentu tidak adil.

NU bukan organisasi yang asing bagi masyarakat Aceh. Nilai-nilai keagamaan yang diperjuangkannya, seperti paham Ahlussunnah wal Jamaah, penghormatan kepada ulama, tradisi pengajian, zikir, selawat, maulid, dan pendidikan pesantren atau dayah, telah lama hidup dalam masyarakat. Karena itu, mempertentangkan NU dengan keacehan bukan hanya kurang produktif, tetapi juga mengabaikan kenyataan bahwa pengurus dan warga NU di daerah ini adalah bagian dari masyarakat Aceh sendiri.

Kritik yang Membangun

Mengakui kontribusi NU tidak berarti menempatkan organisasi tersebut sebagai lembaga yang bebas dari kekurangan. Kritik tetap diperlukan agar organisasi terus berbenah. Akan tetapi, kritik yang sehat harus menyebutkan persoalan secara jelas, didukung fakta, serta menawarkan jalan perbaikan. Kritik semacam itu berbeda dengan cibiran yang hanya bertujuan merendahkan dan membangun kebencian.

Masyarakat Aceh mempunyai tradisi adab yang kuat. Perbedaan pandangan seharusnya tidak menghilangkan penghormatan kepada ulama dan sesama anak bangsa. Jika terdapat kebijakan atau tindakan pengurus NU yang dinilai kurang tepat, silakan dikritik secara terbuka dan bertanggung jawab. Namun, tidak adil apabila satu kekurangan digunakan untuk menolak seluruh pengabdian yang telah dilakukan.

Perkembangan penyelesaian status Blang Padang memberikan pelajaran bahwa kepentingan Aceh akan lebih mudah diperjuangkan melalui kolaborasi. Pemerintah, ulama, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan masyarakat perlu berjalan bersama. Tidak seorang pun patut menguasai seluruh pengakuan, tetapi tidak seorang pun pula layak dihapuskan dari catatan perjuangan.

Yang terpenting bukanlah organisasi mana yang paling sering dipuji, melainkan sejauh mana kehadiran organisasi tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat. Dalam konteks ini, keterlibatan Waled Nu dan Lem Faisal dalam mengawal persoalan Blang Padang memperlihatkan bahwa pimpinan NU Aceh ikut hadir ketika kepentingan umat membutuhkan perhatian dan perjuangan.

Kita boleh berbeda organisasi, pilihan politik, ataupun pandangan. Namun, perbedaan tersebut jangan sampai menghilangkan kejernihan dalam menilai. Kebaikan tetap harus disebut sebagai kebaikan, siapa pun yang melakukannya. Kekurangan juga perlu dikritik secara bijaksana, tanpa kebencian dan tanpa upaya menghapus seluruh pengabdian.

Sejarah tidak hanya mencatat mereka yang paling lantang berbicara. Sejarah lebih menghargai mereka yang hadir, bekerja, membangun komunikasi, dan memberikan manfaat. Karena itu, sebelum tergesa-gesa menyimpulkan bahwa NU tidak memberikan kontribusi kepada Aceh, sudah semestinya kita memeriksa fakta dengan jujur.

Perjuangan mengembalikan Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman merupakan perjuangan bersama. Di dalam perjuangan itu terdapat pula ikhtiar para ulama yang menjadi pimpinan NU Aceh. Mengakuinya bukanlah sikap membesar-besarkan organisasi, melainkan bentuk penghormatan terhadap fakta dan kerja nyata.

*) PENULIS adalah Ketua PC ISNU Kabupaten Pidie dan Dosen STIT Al-Hilal Sigli.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.